RUTENG, FLORESPOS.net-Mantan Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Alexander Sonny Keraf, menawarkan solusi khusus untuk mengatasi krisis iklim dewasa ini.
Salah satunya penggunaan energi mutlak beralih dari energi fosil ke energi terbarukan.
Mantan Menteri Sonny Keraf menyampaikan hal itu ketika berbicara di hadapan sidang pastoral post Natal Keuskupan Ruteng, Selasa (9/1/2024) yang bertempat di Rumah Retret Putri Karmel Wae Lengkas, Ruteng, Manggarai, Flores, NTT.
Menurutnya, krisis iklim telah melanda bumi. Hal itu terjadi karena naiknya suhu permukaan bumi atau pemanasan global.
Sebabnya, emisi gas rumah kaca: C02, metana (CH4), & nitrousoksida (N2), gas rumah kaca meningkat terus sejak Revolusi Industri akhir abad ke-18.
Lalu, tingkat emisi karbon dioksida sudah 4 kali lipat emisi karbon dioksida tahun 1950-an.
Sumber semua itu adalah aktivitas manusia seperti penggunaan energi fosil: industri, pembangkit listrik, transportasi berbahan bakar fosil (7,5 billion ton emisi karbon);
Pemborosan penggunaan energi fosil: industri, rumah tangga, kantor, transportasi dan lain-lain.
Kemudian, aktivitas pertanian dan penggundulan hutan (1,5 billion ton emisi karbon), kerusakan karang, dan sampah, termasuk sampah pangan.
Karena itu, upaya penyelamatan mutlak dilakukan yang salah satunya adalah penggunaan energi harus beralih ke energi terbarukan (ET).
“Indonesia sangat kaya potensi ET seperti hidro, panas bumi, surya (termasuk rooftop), bayu, laut, dan bioenergi,” katanya.
Karena itu, kurangi dan hentikan energi fosil: phase down dan phase out PLTU (batu bara dan diesel) sampai denganb tahun 2060.
Dikatakan, kebijakan untuk itu sudah ada: Peraturan Pemerintah KEN 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
“Kuncinya: konsistensi pelaksanaan,” katanya.
Lalu, hal-hal lain yang perlu dilakukan adalah penghematan energi, beralih ke model ekonomi sirkuler, konsumen beralih ke produk sirkuler; penyelamatan hutan.
Khusus penyelamatan hutan, demikian Sony Keraf, mutlak dilakukan moratorium eksploitasi hutan, dan alih fungsi lahan hutan untuk menghentikan degradasi hutan.
“Harus dilakukan penanaman pohon kembali (reforestasi),” katanya.
Tetapi untuk reforestasi ini tidak mudah karena mengalami tantangan luar biasa, karena hutan masih direduksi fungsinya hanya sebagai sumber daya alam, yang direduksi hanya kayu.
Hutan terus dirambah bahkan dengan dukungan pemerintah: PP No.23/2021 mengizinkan alih fungsi lahan hanya dengan membayar 12-15 juta per ha;
Lalu, alih fungsi lahan terus terjadi untuk program pemerintah semacam food estate, perkebunan, pertambangan.
Mengapa perlu mengembalikan hutan. Tidak lain agar hutan akan kembali ke fungsi vitalnya, yakni untuk klimatologis, hidrologis, habitat keanekaragaman hayati, penahan erosi dan banjir, laboratorium alam untuk obat-obatan, pangan, dan bioenergi.
Sebelumnya Ketua Komsos Puspas, Rm. Erik Ratu Pr, mengatakan, para pakar dan ahli yang membawakan materi dalam sidang pastoral ini, selain tokoh awam Sonny Keraf, juga Direktur Puspas Rm. Marthin Chen Pr, Rm. Fery Sutrisna Wijaya dari Bandung, dan Rm. Ino Sutam Pr.
“Para pakar berbicara pada hari kedua sidang pastoral post Natal yang dalam tahun ini, Keuskupan Ruteng memprogramkannya sebagai Tahun Ekologi integral,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus










