BORONG, FLORESPOS.net-Berdasarkan data dari KPU Manggarai Timur (Matim), NTT, sebanyak 20.011 jiwa pemilih potensial belum memiliki E-KTP. Dari data itu, Dukcapil Matim sudah melakukan perekaman sebanyak 10.870 jiwa.
“DPT, ada 20.011 jiwa yang belum memiliki KTP Elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Matim Robert Bonaventura, di Borong, Rabu (8/11/2023) mengungkapkan sesuai rilis dari KPU.
Robert menjelaskan, data tersebut diperoleh dari Dapodik dan data DP4 Dewasa. Khusus DP4 dewasa, adalah yang tidak bersekolah namun sebagai wajib pilih sampai dengan 14 Februari 2024.
Sementara mengikuti pendidikan SLTA total lebih dari 8 ribu jiwa. Total data Dukcapil sebanyak 18.235 jiwa wajib pilih yang sampai 14 Februari 2024 belum memiliki KTP Elektronik.
Dukcapil melakukan kesesuaian data dalam melakukan verifikasi dari 20.011 jiwa data KPU dengan 18.235 jiwa di Dukcapil, maka terdapat selisih 1.776 jiwa. Dukcapil Matim sudah melakukan perekaman sebanyak 10.870 jiwa.
Untuk data 18.235 jiwa yang belum memiliki KTP Elektronik pihaknya melakukan berbagai strategi dengan perekaman e-KTP di desa dan sekolah-sekolah.
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama mendukung Dukcapil untuk meluangkan waktu untuk ikut perekaman E-KTP. *
Penulis: Albert Harianto / Editor: Wentho Eliando










