Pemkab Mabar Tetap Anggarkan Gaji TKD di 2024 - FloresPos Net

Pemkab Mabar Tetap Anggarkan Gaji TKD di 2024

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap menganggarkan gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) itu untuk Tahun 2024 sambil menunggu keputusan terbaru Pemerintah Pusat (Pempus) terkait hal ini.

Demikian Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng, tanggapi media ini baru-baru ini di Labuan Bajo. Orang nomor 2 Mabar itu dimintai tanggapan terkait kabar belakangan bahwa Pempus mulai November 2023 akan menghapus TKD di tanah air, tak terkecuali di Mabar.

Menurutnya, informasi tentang tak ada lagi pengadaan TKD mulai November 2023 betul adanyal. Tetapi Pemkab Mabar masih menunggu keputusan/petunjuk terbaru dari Pempus menyangkut hal dimaksud.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, PNM Kirim Produk Nasabah Bermekaran di Negeri Sakura Jepang

“Kaget tidak jadi hapus tapi kita sudah terlanjur hapus, kasihan nasib orang. Gawat, ” ucap dokter Weng, sapaan akrab Wabup Weng.

Menurut Wabup Weng, khusus di Mabar, apabila di 2024 TKD tidak jadi dihapus, gaji mereka sudah ada, karena ada dalam anggaran. Walau TKD dihapus, anggarannya juga bisa digunakan untuk yang lain.

“Yang berat kalau tidak ada dalam anggaran, tetapi tiba-tiba TKD tidak jadi hapus, mati kita, mau ambil dimana anggarannya. Ini soe besar,” ujar Wabup Weng.

Baca Juga :  Julie Laiskodat Panen Ikan Nila Milik Kelompok Jaya Anak Negeri Ende

Dengan mempertimbangkan itu semua maka Pemkab Mabar tetap menganggarkan gaji TKD setempat Tahun 2024, sambil menunggu keputusan Pempus, ungkap Wabup Weng.

Masih Wabup Weng, terkait TKD, Pemkab Mabar tidak ada pengangkatan TKD baru. TKD yang ada sudah dikurangi TKD setempat yang sudah lulus PNS/ASN. Gaji PNS/ASN telah ada anggaran, katanya. *

Penulis: Andre Durung/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban
KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa
WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT
WALHI NTT Tegaskan, Dekarbonisasi Merupakan Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat
Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:25 WITA

Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WITA

Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:48 WITA

KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WITA

Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru