Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU - FloresPos Net

Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU 

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net – Satu langkah maju dan pasti  dilakukan Perumda Tirta Komodo Ruteng yang berinisiatif melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Kerja sama legal berupa adanya memorandum of understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha yang diteken antara Kejaksaan dengan Perumda Tirta Komodo Ruteng, Rabu (20/9/2023) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Kajari Bayu Sugiri dan Direktur Perumda Marsel Sudirman yang berlangsung di Aula Springhil Ruteng yang disaksikan Wabup Heri Ngabut, Sekda Fansy Jahang bersama sejumlah petinggi Kejaksaan dan Perumda Tirta Komodo Ruteng.

Direktur Perumda Marsel Sudirman mengatakan, apa yang dilakukan sekarang ini merupakan hasil dari komunikasi yang dibangun antara Kejaksaan dan Perumda selama ini.

“Mengapa perlu kerja sama? Konteksnya, untuk urus dan bangun daerah ini tidak sendiri saja, melainkan bersama lembaga-lembaga lain,” katanya.

Baca Juga :  Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah

Setiap lembaga tentu mempunyai tupoksinya sendiri dalam membangun daerah ini. Ada kolaborasi di sana.

Dikatakan, lembaga manapun, termasuk Perumda Tirta Komodo pasti membutuhkan pendampingan hukum agar terjaga akuntabilitas dan transparansi dalam melayani publik dan mengelola keuangan daerah dan negara.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi ke Kejaksaan karena bersedia bekerja sama dalam memberikan pendampingan kerja Perumda ke depannya agar tetap berjalan dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kajari Bayu Sugiri mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Kejaksaan dengan Perumda konteks hukumnya pada aspek keperdataan dan ketatausahaan.

“Di sini yang dilakukan adalah upaya mencegah atau preventif agar tidak terjadi masalah secara hukum atas kerja-kerja lembaga atau dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah,” katanya.

Dikatakan, dalam proses yang ada, Kejaksaan sesuai dengan kewenangannya memberi pertimbangan hukum hingga pendapat hukum atas objek apa saja yang dikerjakan.

Baca Juga :  Progres 98 Persen, Proyek Jembatan Nanga Tilir di Kecamatan Satar Mese, Manggarai Hampir Rampung

Pelbagai pertimbangan hukum penting sekali agar diikuti sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertimbangan hukum perlu guna menghindari terjadi pelanggaran yang bisa saja berdampak hukum nantinya.

Ketika itu, Wabup Heri Ngabut mengatakan, MoU antara Kejaksaan dan Perumda merupakan sesuatu yang baik dalam upaya menghindari terjadinya persoalan hukum dalam mengurus kepentingan publik.

“Saya apresiasi atas peristiwa sekarang ini. Ini maksudnya agar Perumda selalu dalam dampingan Kejaksaan,” katanya.

Pendampingan hukum itu baik agar siapapun diingatkan agar selalu bekerja dalam koridor. Dengan itu, siapapun atau lembaga manapun bisa terhindar dari hal-hal atau perbuatan yang melawan hukum. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Hiu Paus Terdampar di Pantai Lowolabo Wilayah Kerja Maumere, Dagingnya Dikonsumsi Warga
DLH Segera Turun Lapangan Sikapi Keluhan Warga, Mathilde: Kami Kesal Jika Krakatau Kembali Berulah
Forum Pembauran Kebangsaan Ngada Kutuk Keras Penghinaan Terhadap Masyarakat Nagekeo
Prokopim Ende Tidak Miliki Mobil Operasional, Ansel Kaise Sebut Itu Memalukan
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemuda Sikka Diminta Teladani Semangat 1928
Empat Pelajar SMAN 2 Maumere Lolos Mengikuti Festival Sains Nasional di Bandung
Longsor Terjadi di Bola, Wabup Sikka Himbau Warga Selalu Waspada
Camino de Flores Tutup Perjalanan Ziarah 70 Kilometer, Tinggalkan Jejak Kepedulian bagi Flores
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:08 WITA

Hiu Paus Terdampar di Pantai Lowolabo Wilayah Kerja Maumere, Dagingnya Dikonsumsi Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:02 WITA

DLH Segera Turun Lapangan Sikapi Keluhan Warga, Mathilde: Kami Kesal Jika Krakatau Kembali Berulah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Forum Pembauran Kebangsaan Ngada Kutuk Keras Penghinaan Terhadap Masyarakat Nagekeo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Prokopim Ende Tidak Miliki Mobil Operasional, Ansel Kaise Sebut Itu Memalukan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Empat Pelajar SMAN 2 Maumere Lolos Mengikuti Festival Sains Nasional di Bandung

Berita Terbaru

Opini

Sumpah yang Dimudahkan

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:06 WITA