BORONG, FLORESPOS.net-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Siprianus Habur mengatakan, penangan bencana gempa dan tsunami harus melibatkan pemangku kepentingan yang dalam penanganan darurat. Karena itu, sangat penting pedoman dalam penanganan bencana di wilayahnya.
Wabup Siprianus Habur mengatakan itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami untuk Kabupaten Manggarai Timur, di aula Kevikepan Borong, Kamis (24/8/2023).
Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami itu, kata Wabup Sipri Habur, disusun sebagai landasan strategi, operasional, dan pedoman dalam penanganan darurat bencana tsunami akibat gempa bumi di Manggarai Timur.
Berbagai stakeholder di antaranya Perangkat Daerah terkait, pihak Kecamatan dan Desa, TNI, Polri, unsur lembaga agama serta tokoh masyarakat, sejak Maret 2023, menyusun dokumen.
Dokumen ini bertujuan sebagai sebagai dasar untuk pengerahan sumber daya dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan darurat bencana di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Lokus kontigensi untuk Kabupaten Manggarai Timur, adalah wilayah utara yaitu, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Elar.
Wabup Sipri Habur mengharapkan dokumen yang dihasilkan menjadi pedoman bersama dalam penanganan bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Manggarai Timur. Dokumen ini akan ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
“Terima kasih untuk Tim BPB Nasional yang telah membantu lahirnya dokumen ini untuk Kabupaten Manggarai Timur,” katanya. *
Penulis: Albert Harianto / Editor: Wentho Eliando










