RUTENG, FLORESPOS.net – Operasi Patuh Turangga 2023 di Manggarai, NTT, fokus pada penertiban pelanggaran yang kasat mata seperti helm, lampu utama, rating, plat, dan anak-anak di bawah umur.
Ditemui wartawan di Ruteng, Kamis (13/7/2023), Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Kasat Lantas, AKP Made Hendra Kusumanata mengatakan, operasi patuh sedang dilaksanakan dengan prioritas perhatian pada pelanggaran yang mudah dilihat dengan mata.
“Itu jadi fokus untuk ditertibkan. Karena kita lihat kenyataan di Kota Ruteng ini kepatuhan rendah sekali. Orang tidak pakai helm di jalan raya biasa saja,” katanya.
Karena itu, demikian Kasat Hendra, dalam operasi sekarang ini, hal pertama yang dilihat adalah penggunaan helm baik depan dan belakang, lampu utama nyala atau tidak;
Lalu, lampu rating, plat, dan juga knalpot tidak standar alias racing, dan lain-lain.
Kemudian, yang menjadi perhatian juga adalah anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan. Ketentuan jelas batas bawah usia yang boleh mengendarai kendaraan di jalan raya.
Menurutnya, dalam operasi ini juga tidak lagi ada unsur toleransi. Yang ditemukan melanggar langsung diambil tindakan penilangan. Kalau tilang, maka jelas harus membayar denda sesuai dengan ketentuan.
Mengapa fokus pada item penertiban pelanggaran kasat mata, Kasat Hendra menjelaskan, dasarnya pada kondisi riil sehari-hari yang jauh dari kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas. Buktinya, dalam beberapa hari ini ditemukan sedikitnya 35 pelanggaran.
Paling dominan pelanggaran adalah tidak mengenakan helm, knalpot racing, dan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Penertiban ini yang akan terus dilakukan wilayah hukum Polres Manggarai ke depan.
Sebelumnya, seorang warga kota, Gerardus Ma mengatakan, kondisi riil memang ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas sangat rendah. Orang tidak memakai helm di jalan umum seperti bukan suatu pelanggaran.
“Langgar lampu lalu lintas juga biasa saja. Kalau anak-anak bawah motor itu sudah tampak umum sehari-hari,” katanya.
Keadaan ini sudah kian parah. Mungkin karena selama hampir dua tahun tidak ada operasi penertiban lalu lintas akibat Covid. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus










