Gregorius mengatakan ia mengetahui informasi bahwa pemerintah akan membangun gedung KDMP di lahan milik sekolah dari adiknya. Saat itu ia menegaskan agar warga dan orangtua murid menolak pembangunan di lokasi tersebut.
“Saya tau informasi itu saat pertemuan kemarin. Mereka undang tapi saya ada halangan maka adik saya yang ikut”.
Ia mengatakan informasi yang didapatkan pertemuan yang dilakukan pada 19 Mei 2026 dihadiri oleh Kepala Dinas PK dan Dinas Koperasi Ende. Pertemuan itu telah memutuskan lokasi tersebut tidak layak dibangun KDMP.
“Pertemuan itu hasilnya sudah jelas bahwa lokasi tersebut tidak layak dibangun gedung KDMP dan meminta pemerintah desa untuk mencari lokasi lain”.
Meski hasil pertemuan tersebut sudah jelas, Kata mosalaki, pihak pemerintah desa bersama pihak yang membangun gedung KDMP datang dengan alat berat ke lokasi pada Jumat (5/6/2026).
Mereka memaksa masuk ke lokasi di belakang gedung SDN Wolomoni untuk melakukan penggusuran secara paksa namun dihadang oleh warga.
Gregorius menegaskan bahwa pihaknya menolak karena lahan tersebut diserahkan untuk kepentingan pendidikan seperti pembangunan gedung atau ruang belajar dan mes guru.
“Itu lahan untuk sekolah, kedepannya untuk bangun gedung baru dan rencana bangun mes guru”.
Ia mengatakan mosalaki dan masyarakat di desa Niowula tidak menolak kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetapi menolak penggunaan lahan sekolah untuk pembangunan gedung koperasi tersebut.
“Ini program nasional, kami dukung tapi bukan paksa gunakan lahan sekolah. Kamu cari lahan lain saja karena lahan ini untuk sekolah,” tegas Gregorius.
Informasi yang dihimpun dari warga di lokasi mengatakan bahwa Kepala Desa Niowula, Vinsen bersama pihak yang membangun gedung KDMP membawa alat berat ke lokasi sekolah karena atas perintah.
“Kemarin mereka bilang bawa alat berat untuk gusur karena atas perintah atasan. Ini yang kami masih bingung, atasan itu bupati atau orang lain”.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










