LOMBOK, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka berhasil meraih Peringkat Terbaik III dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 regional Nusa Tenggara dan Maluku yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI.
Pencapaian ini menjadikan Pemkab Sikka resmi mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian pembangunan daerah yang dinilai berprestasi di tingkat regional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi tahun 2026 untuk Regional Nusa Tenggara dan Maluku pada Selasa (19/5/2026) di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tito mengatakan, daerah yang mendapatkan juara akan diberikan insentif fiskal sebesar Rp1 sampai 3 miliar.
“Kami memberikan award kepala kepala daerah baik provinsi dan kabupaten. Bagi daerah yang juara akan diberikan insentif fiskal,” ungkap Tito, kata Tito saat kegiatan di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
Tito sebutkan, award atau apresiasi pemerintah daerah berprestasi ini diikuti empat provinsi yakni NTB, NTT,Maluku dan Maluku Utara serta kabupaten atau kota di masing-masing provinsi.
Ia menyebutkan, daerah yang mendapatkan juara akan diberikan insentif fiskal berupa stimulus dana tambahan untuk pemerintah daerah berdasarkan peringkat. Untuk Juara 1 diberikan insentif fiskal Rp3 miliar, juara 2 Rp2 miliar dan juara 3 mendapat Rp1 miliar.
“Insentif fiskal ini tentunya membantu pemerintah daerah terlebih bagi daerah yang berhasil mempertahankan prestasinya,” ungkapnya.
Tito menjelaskan, dalam penilaian Kemendagri mengacu pada empat indikator utama dan penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan data yang terukur dari Badan Pusat Statistik (BPS), di antaranya penurunan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan dan upaya penghapusan pengangguran.
Mekanisme pelaksanan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi ini menggunakan sistem regional agar lebih adil dan setara.
Dijelaskan, pengukuran dan penilaian kinerja daerah dibagi berdasarkan wilayah regional seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan Nusa Tenggara, serta Jawa dan Bali.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menstimulasi kepala daerah agar lebih kreatif dan optimal dalam bekerja, serta tidak hanya mengandalkan teguran atau sanksi atas kinerja yang buruk,” jelasnya.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan total anggaran sekitar Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah pada 2026. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










