Terima Masa Aksi, Bupati Ende Terlibat Debat Panas dengan Mahasiswa - FloresPos Net

Terima Masa Aksi, Bupati Ende Terlibat Debat Panas dengan Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Masa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Ende melakukan aksi demo terkait kebijakan Bupati Ende yang melakukan pembongkaran rumah rakyat di jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando.

Aksi demo itu berlangsung di Kantor Bupati Ende, Jumat (8/5/2026) siang.

Dalam aksi tersebut masa aksi meminta untuk bertemu langsung dengan bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.

Setelah melakukan negosiasi dengan aparat keamanan yang berjaga dan komunikasi dengan pihak protokol pemerintah, masa aksi kemudian diizinkan bertemu dengan bupati Ende.

Saat masuk ke ruangan bertemu bupati di lantai dua Kantor Bupati Ende masa aksi dari GMNI dan LMND dikawal ketat oleh aparat keamanan.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dan perwakilan mahasiswa terlibat debat panas.

Debat panas itu terjadi setelah ketua termandat GMNI Ende membacakan pernyataan sikap terkait aksi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Asadoma Sampaikan Harapan Dibalik AMMTC

Setelah mendengarkan pernyataan sikap masa aksi, Bupati Ende meminta agar menyerahkan pernyataan sikap dari mahasiswa.

Namun perwakilan masa aksi menolak memberikan pernyataan tersebut dan meminta Bupati Ende untuk menanggapinya baru diserahkan.

“Bupati respon dulu baru diserahkan”.

Bupati Ende saat itu langsung berdiri dari tempat duduknya meminta untuk diserahkan pernyataan sikap baru memberikan tanggapan.

“Saya terima dulu pernyataan itu. Saya mesti lihat dulu baru respon. Kamu kan minta saya jawab maka yang kamu sampaikan itu saya lihat dulu”.

Saat itu perwakilan masa aksi mengatakan kebijakan dari Bupati Ende atas penggusuran rumah warga di Irian Jaya telah menimbulkan konflik.

Bupati menanyakan konflik apa yang dimaksud dan mana konfliknya. Bupati juga mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh mahasiswa adalah teori.

“Yang kamu sampaikan itu teori semua. Kamu bilang ada konflik, mana konfliknya, yang kalian bilang penggusuran itu bukan penggusuran tapi itu penertiban aset,” kata Bupati.

Baca Juga :  Satpol PP Ende dan Bea Cukai Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Perwakilan masa aksi juga menanyakan apa dasar dilakukan penertiban. Mahasiswa juga menyinggung soal Pepres nomor 78 tahun 2023.

Bupati menjawab pemerintah melakukan penertiban karena tanah tersebut milik atau asis pemerintah yang ditempati oleh masyarakat secara tidak sah.

“Ini tidak ada kaitan seperti yang disampaikan. Baca baik – baik dulu. Kamu pakai dasar hukum yang salah bagaimana mau tuntut saya. Baca baik Pepres 78 tahun 2023. Kasih saya pernyataan itu dulu karena di sini ada OPD untuk bisa dijawab”.

Usai menyampaikan hal tersebut Bupati meninggalkan ruangan karena akan berangkat ke Kupang. “Saya sudah tidak ada waktu lagi dan mau jalan,” katanya.

Bupati Yosef Badeoda terlebih dahulu meninggalkan ruangan pertemuan kemudian massa aksi dan para pejabat serta staf yang mengikuti dialog.

Meski suasana dialog yang sebelumnya sempat tegang karena debat panas namun tetap berlangsung aman.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Investor Katakan Kontraktor Hanya Mampu Selesaikan Dua Dapur SPPG 3T di Sikka
Kuasa Hukum AWK Laporkan Ambo ke Polres Sikka Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga
Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan
GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:19 WITA

Investor Katakan Kontraktor Hanya Mampu Selesaikan Dua Dapur SPPG 3T di Sikka

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:02 WITA

Kuasa Hukum AWK Laporkan Ambo ke Polres Sikka Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:17 WITA

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:28 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:17 WITA

Opini

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:55 WITA