Satpol PP Ende dan Bea Cukai Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal - FloresPos Net

Satpol PP Ende dan Bea Cukai Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo turun ke pasar dan kios di wilayah Kecamatan Ende Selatan dan Ende Utara, Selasa (28/10/2025).

Dua instansi ini turun ke pasar dan kios untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan rokok ilegal yang kian marak di Ende.

Dalam kegiatan ini Pol PP dan Bea Cukai menemukan rokok ilegal yang masih dijual di kios dan pasar. Rokok ilegal ini pun kemudian disita untuk dijadikan sampel.

Kegiatan ini sebagai realisasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) antara Bea Cukai dan pemerintah.

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Ende, Rudi Gonstal yang memimpin kegiatan itu mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan rokok ilegal di lapangan melibatkan Bea Cukai dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga :  Keluarga Pasien Sebut Belum Mengetahui Hasil Visum dan Pemeriksaan Kejiwaan

Pada kegiatan tersebut tim memberikan pemahaman kepada penjual dan masyarakat serta menempelkan stiker pada kios tentang pemberantasan dan dampak dari peredaran rokok ilegal.

“Kami dengan Bea Cukai serta BIN lakukan sosialisasi secara online dengan penempelan stiker di kios dan pasar di wilayah Kecamatan Ende Selatan, Ende Utara dan juga di wilayah Ende Tengah,” katanya.

Terkait dengan puluhan bungkus rokok yang disita dari penjual, kata Rudy, rokok tersebut dijadikan sampel dan selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai.

Baca Juga :  Prof Natsir Kotten Dikukuhkan Jadi Guru Besar Pertama di Uniflor, Buka Pintu Bagi yang Lain

“Ada rokok yang kita sita jadi sampel dan itu diserahkan ke Bea Cukai. Mereka yang memiliki kewenangan menyatakan rokok itu legal atau ilegal,” katanya.

Didud Kurniawan, Pelaksana Bea Cukai Labuan Bajo mengatakan kegiatan tersebut bukan penindakan tetapi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dikatakannya dalam sosialisasi tersebut pihaknya memberikan penjelasan tentang ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita, pita palsu, pita bekas dan bukan peruntukkan.

Dikatakannya sosialisasi ini akan diikuti dengan penindakan di lapangan. Penindakan akan melibatkan stakeholder terkait seperti pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami mengimbau masyarakat agar membantu mencegah peredaran rokok ilegal,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan
Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WITA

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WITA

Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan

Senin, 28 September 2026 - 13:39 WITA

Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Berita Terbaru

Opini

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 Sep 2026 - 16:27 WITA

Opini

Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang

Senin, 28 Sep 2026 - 11:36 WITA