Satpol PP Ende dan Bea Cukai Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal - FloresPos Net

Satpol PP Ende dan Bea Cukai Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo turun ke pasar dan kios di wilayah Kecamatan Ende Selatan dan Ende Utara, Selasa (28/10/2025).

Dua instansi ini turun ke pasar dan kios untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan rokok ilegal yang kian marak di Ende.

Dalam kegiatan ini Pol PP dan Bea Cukai menemukan rokok ilegal yang masih dijual di kios dan pasar. Rokok ilegal ini pun kemudian disita untuk dijadikan sampel.

Kegiatan ini sebagai realisasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) antara Bea Cukai dan pemerintah.

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Ende, Rudi Gonstal yang memimpin kegiatan itu mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan rokok ilegal di lapangan melibatkan Bea Cukai dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga :  Pemkab Ende Akhirnya Beli Lahan Seluas 4,9 Hektar untuk TPST

Pada kegiatan tersebut tim memberikan pemahaman kepada penjual dan masyarakat serta menempelkan stiker pada kios tentang pemberantasan dan dampak dari peredaran rokok ilegal.

“Kami dengan Bea Cukai serta BIN lakukan sosialisasi secara online dengan penempelan stiker di kios dan pasar di wilayah Kecamatan Ende Selatan, Ende Utara dan juga di wilayah Ende Tengah,” katanya.

Terkait dengan puluhan bungkus rokok yang disita dari penjual, kata Rudy, rokok tersebut dijadikan sampel dan selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai.

Baca Juga :  BPJS Cabang Ende Realisasikan Pembayaran ke Faskes Sebesar Rp225 Miliar

“Ada rokok yang kita sita jadi sampel dan itu diserahkan ke Bea Cukai. Mereka yang memiliki kewenangan menyatakan rokok itu legal atau ilegal,” katanya.

Didud Kurniawan, Pelaksana Bea Cukai Labuan Bajo mengatakan kegiatan tersebut bukan penindakan tetapi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dikatakannya dalam sosialisasi tersebut pihaknya memberikan penjelasan tentang ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita, pita palsu, pita bekas dan bukan peruntukkan.

Dikatakannya sosialisasi ini akan diikuti dengan penindakan di lapangan. Penindakan akan melibatkan stakeholder terkait seperti pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami mengimbau masyarakat agar membantu mencegah peredaran rokok ilegal,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WITA

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA