ENDE, FLORESPOS.net-Keluarga dari N pasien yang diduga dilecehkan oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ende, Kabupaten Ende, NTT, usai operasi usus buntu sudah menjalani visum et repertum pada 21 Desember 2021 lalu.
Namun hingga saat ini bahkan sudah satu minggu lebih pihak keluarga belum mengetahui hasil visum dari N yang dilakukan di RSUD Ende.
Rosalina Taisiwa Mole, tanta kandung N dikonfirmasi wartawan, Senin (30/12/2024) mengaku hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui hasil visum dari N.
“Kami belum tau hasil visum itu,” katanya.
Dikatakan Rosalina selain hasil visum pihak keluarga juga belum mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan dari N. Pasca visum, N juga diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh psikiater.
“Kami belum dapat dua hasil pemeriksaan tersebut baik visum maupun hasil pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
Rosalina menambahkan saat ini pasien sudah berada di Kota Bajawa, Kabupaten Ende untuk pemulihan kesehatannya.
Terkait dengan laporan polisi atas dugaan pelecehan terhadap N yang dilakukan oleh oknum nakes, kata Rosalina, pihak keluarga meminta agar masalah itu dilanjutkan.
Namun, tambah Rosalina sebelum pulang ke Bajawa pihaknya sudah ke Polres meminta agar proses laporan itu dilanjutkan setelah perayaan natal dan pergantian tahun. Permintaan tersebut juga sudah dijawab oleh penyidik yang menyatakan akan memanggil lagi pada Januari 2025.
Terhadap laporan tersebut Rosalina Taisiwa sebagai pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi sedangkan pasien N belum dimintai keterangan atau diperiksa oleh polisi.
Direktur RSUD Ende, dr Ester Jelita Puspita yang dikonfirmasi florespos.net pada 23 Desember 2024 lalu terkait alasan setelah divisum N dibawa ke dokter jiwa tidak memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya oknum tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende diduga melakukan pelecehan kepada seorang pasien usai pasien itu menjalani operasi usus buntuh.
Dugaan ini mencuat ke publik dan diberitakan oleh media setelah pasien menceritakan kepada tantenya atas nama, Rosalina Taisiwa Mole pada Rabu (18/12/2024).
Dugaan pelecehan ini kemudian dilaporkan keluarga pasien ke Mapolres Ende, Kamis (19/12/2024) sore.
Pasien itu diketahui berinisial N umur 20 tahun mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Ende, Kabupaten Ende.
Saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Ende, tanta kandung N, Rosalina Taisiwa Mole didampingi beberapa keluarga dekatnya.
Rosalina Taisiwa Mole usai melaporkan dugaan kasus itu mengatakan dirinya dan keluarga telah resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga kesehatan di RSUD Ende.
“Kami datang kesini untuk melaporkan secara resmi kasus dugaan pelecehan di rumah sakit Ende yang menimpa anak kami,” kata dia. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando