BAJAWA, FLORESPOS.net-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) jemput bola dengan melakukan perekaman data kependudukan khususnya E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Bajawa.
Pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP yang dilakukan pada Selasa (5/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas masing-masing.
Kepala Dukcapil Ngada, Geradus Reo menjelaskan kegiatan dalam kontes kolaborasi lintas sektor jemput bola seperti ini sudah sering dilakukan di desa-desa yang ada di Kabupaten Ngada.
“Kegiatan yang sama juga dilakukan di Rutan Bajawa karena mereka juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara,” kata Geradus.
Kegiatan ini, kata Geradus merupakan gerakan bersama yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan setiap warga negara mempunyai data kependudukan yang baik dan benar.
Selain itu, kata dia, di masa pemerintahan Presiden Prabowo ada yang disebut dengan istilah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis utama adalah data Dukcapil.
“Rekaman E-KTP juga dilakukan bagi ODGJ, jompo dan yang sakit. Kami harus bisa memastikan masyarakat jangan ada yang terlewatkan dalam pengurusan Data Kependudukan. Bila hak ini tidak dilakukan maka bisa dipastikan segala bantuan pemerintah tidak bisa diintervensi,” kata Geradus.
Geradus mengingatkan, agar data yang diberikan harus jujur dan satu orang hanya bisa memiliki satu buah E-KTP.
“Yang telah menikah namun belum mengurus akta perkawinan maka berpengaruh dalam urusan administrasi kependudukan seperti mengurus akta kelahiran anak di mana salah satu syarat untuk mengurus akta perkawinan anak adalah akte perkawinan,” jelasnya.
Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Nagekeo Oskar Yosep Amekae Sina juga menjelaskan bahwa niat untuk hadir memberikan pelayanan bagi warga binaan Rutan Bajawa yang mana juga menampung warga Nagekeo yang terkena kasus hukum.
Dirinya baru pertama masuk ke dalam lingkungan Rutan Kelas II B Bajawa sehingga apa yang dilakukan merupakan panggilan untuk membantu sesama yang juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.
“Sebuah tugas yang wajib untuk melayani termasuk di Rutan Bajawa. Dokumen Kependudukan sangat penting membantu negara dalam unsur kebijakan dan membantu diri sendiri sebagai warga negara untuk memenuhi semua kebutuhan,” katanya.
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Bajawa Panji Wijaksono dalam penjelasan mengatakan kehadiran tim dari Dukcapil Ngada dan Nagekeo yakni untuk perekaman data E-KTP.
“Hal ini karena ada beberapa warga binaan belum memiliki E-KTP baik itu hilang atau rusak juga yang sama sekali belum dilakukan perekaman sementara usianya sudah di atas 17 tahun.
Panji mengatakan, program ini sangat baik sehingga ketika bebas mereka juga mempunyai identitas yang jelas. “Hal ini penting agar setelah bebas nanti warga binaan di Rutan Bajawa telah memiliki KTP,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi ini membantu pihaknya memudahkan warga binaan untuk memperoleh E-KTP.
Warga binaan yang ada di Rutan Bajawa, katanya memang tidak saja berasal dari Ngada maupun Nagekeo. Tetapi ada pula yang berasal dari Makasar.
“Di data terlebih dahulu. Apabila mereka belum memiliki KTP maka dengan sistem online dapat dilakukan perekaman setelah difasilitasi Dukcapil Kabupaten Ngada atau Nagekeo,” katanya. *
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










