KUPANG, FLORESPOS.net-Percepatan program perumahan menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sikka dan NTT secara umum.
Pemerintah pun bergerak cepat dengan mendorong solusi terpadu melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui program pembangunan Rumah Layak Huni.
Untuk mendukung percepatan pembangunan Rumah Layak Huni Gubernur NTT bersama Wakil Gubernur NTT menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sikka.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, percepatan program perumahan menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menekan angka kemiskinan di NTT.
“Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah rumah tidak layak huni di NTT mencapai sekitar 290 ribu unit,” ujar Laka Lena, Selasa (7/4/2026).
Bahkan, kata Laka Lena, bila menggunakan data BPS maka angka ini bisa mencapai lebih dari 600 ribu unit rumah tidak layak huni.
Dirinya menyebutkan, kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah agar intervensi program Rumah Layak Huni bagi masyarakat benar-benar tepat sasaran.
“Kita perlu memastikan data yang kita gunakan akurat dan terverifikasi, sehingga program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” pesannya.
Laka Lena mengatakan, program ini tidak hanya soal membangun rumah, tetapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal dan yang paling penting menurunkan angka kemiskinan.
Dia menambahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai skema dukungan, termasuk bantuan dan subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat Koordinasi Teknis ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Gubernur NTT pada tanggal 2 April 2026.
Hal ini dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH), dukungan implementasi Program Strategis Nasional 3 (tiga) Juta Rumah, serta kebijakan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat di wilayah NTT.
“Skema ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan rumah layak huni di wilayah NTT,” ucap Laka Lena.
Gubernur NTT berharap melalui pertemuan ini pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti secara konkret program-program yang sudah direncanakan, untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan perumahan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sikka percepatan pengentasan kemiskinan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan dukungan implementasi Program Strategis Nasional 3 (tiga) Juta Rumah untuk NTT akan sangat mendukung pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten Sikka.
Hal ini menjadi program utama daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka 2025 – 2029. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wall Abulat










