Lapak Jualan di Sempadan Ndao Ditertibkan Setelah Lebaran, Ini Solusi untuk Warga - FloresPos Net

Lapak Jualan di Sempadan Ndao Ditertibkan Setelah Lebaran, Ini Solusi untuk Warga

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende telah memastikan bahwa seluruh lapak dan bangunan yang berada di kawasan sempadan Pantai Ndao, Kecamatan Ende Utara akan ditertibkan dan dibongkar setelah lebaran.

Kawasan ini akan ditatah oleh pemerintah sesuai dengan fungsinya yaitu kawasan sempadan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah abrasi pantai.

Kepastian penertiban lapak di kawasan itu disepakati bersama oleh pemerintah dan pedagang saat pertemuan di Aula Garuda lantai 2 Kantor Bupati Ende, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan ini dipandu oleh PJ Sekda Ende, Gabriel Dala dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ende, Dr Domi Mere, para pimpinan OPD terkait, masyarakat atau pedagang yang selama ini menempati area sepanjang pantai Ndao, PMKRI dan IMM Cabang Ende.

Pada pertemuan tersebut para pedagang sudah menerima kebijakan dari pemerintah tapi mengharapakan agar pemerintah memberikan tempat bagi mereka untuk berjualan atau menjalani usahanya di tempat yang nyaman.

Sebelumnya beberapa pedagang masih menyampaikan harapan kembali lagi ke kawasan tersebut setelah penataan oleh pemerintah.

Namun pemerintah melalui Dinas PU memberikan jawaban tegas bahwa setelah dilakukan penataan kawasan itu dikembalikan ke fungsinya sebagai sempadan maka tidak bangunan atau aktivitas lain di zona ini.

Pemerintah menyampaikan tetap mencari solusi yang terbaik kepada masyarakat atau pedagang yang selama ini sudah berjualan di area tersebut.

Baca Juga :  Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Solusi untuk pedagang yang selama ini berjualan di Sempadan Ndao yaitu relokasi ke terminal Ndao dan dua pasar dalam kota.

Para pedagang kaki lima akan diarahkan masuk berjualan di terminal Ndao dan pedagang ikan akan ditempatkan di pasar Mbongawani atau pasar Potulando.

Wakil Bupati Ende, Dr Domi Mere usai pertemuan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa pemerintah telah mencari solusi untuk menempati masyarakat atau pedagang sebagai dampak dari penertiban kawasan tersebut.

Untuk masyarakat yang berusaha di bidang penunjang terminal direlokasi ke terminal Ndao. Pemerintah dan masyarakat akan melakukan penataan bersama dibawah kordinasi OPD terkait.

Untuk pedagang ikan akan direlokasi ke pasar Mbongawani dan Potulando. Dinas Perdagangan akan mendata dan menempati para pedagang ikan dari Ndao di dua pasar tersebut.

Meski demikian, kata Wabup Domi Mere, ada usulan dari masyarakat bahwa mereka tetap berjualan ikan di kawasan Ndao memanfaatkan tanah kosong milik warga tepatnya di kampung Ndao.

Terkait dengan usulan tersebut, Kata Wabup Domi Mere, dari sisi pemerintah sepanjang tidak melanggar sempadan pantai dan lokasinya diluar maka bisa dibicarakan dengan pemilik tanah.

Baca Juga :  Hasil Muskab II, Ny Cicih Badeoda Terpilih Jadi Ketua PMI Ende

“Kalau lokasi itu ada di luar sempadan maka silakan dibicarakan dengan tuan tanah dan pemerintah setempat baik lurah maupun camat”.

Pada pertemuan ini pemerintah sudah mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Namun penertiban dan penataan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan aturan untuk mengembalikan fungsi kawasan sempadan.

“Kita harus melakukan penertiban dan penataan karena bangunan sudah masuk di lokasi pantai. Kita harus cegah, jangan tunggu terjadi”.

Pemerintah akan melakukan penertiban dan pembongkaran setelah ramadhan. Namun sebelum dibongkar, pemerintah mengimbau agar warga melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Ini kan masih suasana bulan ramadhan maka kita tunggu keputusan dari bapak bupati soal waktunya tetapi tidak dalam situasi bulan ramadhan,” kata Wabup Ende.

Pada pertemuan tersebut pemerintah melalui Dinas PU, Bidang Penataan Ruang juga menyampaikan proses dan tahapan pendekatan yang dilakukan dengan masyarakat di wilayah tersebut.

Pendekatan dan sosialisasi telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Saat itu pemerintah telah meminta masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di sempadan Pantai Ndao.

Namun pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan tidak diikuti dengan tindakan penertiban dan penataan maka masyarakat tetap memanfaatkan sempadan Ndao untuk berjualan atau membuka usaha.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama
Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo
Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota
Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran
Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05 WITA

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:17 WITA

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:35 WITA

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:05 WITA

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:37 WITA

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Berita Terbaru

Advertorial

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:35 WITA

Nusa Bunga

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:05 WITA