MAUMERE, FLORESPOS.net-Tim kuasa hukum pemilik pub Eltras di Maumere akan menempuh upaya hukum dengan melakukan somasi terhadap 12 pekerja mereka yang sedang ditampung sementara di lembaga Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F).
Sebanyak 12 pekerja dari 13 pekerja yang sedang berada di TRuK F memiliki cash bon kepada Pub Eltras termasuk Sofi yang memiliki cash bon hingga mencapai angka Rp17 juta.
“Tolong segera selesaikan cash bon,karena kami sedang mengupayakan untuk menempuh upaya hukum. Kami akan memberikan sumasi,” tegas ketua tim kuasa hukum Pub Eltras, Rio Lameng, Sabtu (7/2/2026).
Rio mengatakan, apabila tidak diindahkan, tim kuasa hukum Eltras akan membawa masalah ini ke perbuatan perdata di Pengadilan Negeri Maumere.
Ia menambahkan, jangan sampai para pekerja merasa bahwa dengan masalah ini, mereka terbebas dari cash bon dan dirinya menduga ini motif mereka pergi, mereka keluar dari perusahaan ini hanya karena cash bon.
“Selaku tim kuasa hukum kami akan melakukan somasi meminta agar para pekerja tersebut segera menyelesaikan cash bon mereka di Eltras,” ungkapnya.
Rio menegaskan, pihaknya akan lakukan somasi selama satu kali 24 jam yang akan dikirimkan besok Senin (9/2/2026) dan meminta minta agar para pekerja segera menyelesaikannya secepatnya.
Dirinya mengaku tim kuasa hukum sedang mempersiapkan upaya hukum termasuk dengan pihak-pihak yang berada di belakang para pekerja tersebut.
“Kalau mereka sudah pulang ke kampung halaman mereka pun, berarti pihak yang melindungi mereka itu yang akan kami gugat,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










