Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon - FloresPos Net

Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Tim kuasa hukum pemilik pub Eltras di Maumere akan menempuh upaya hukum dengan melakukan somasi terhadap 12 pekerja mereka yang sedang ditampung sementara di lembaga Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F).

Sebanyak 12 pekerja dari 13 pekerja yang sedang berada di TRuK F memiliki cash bon kepada Pub Eltras termasuk Sofi yang memiliki cash bon hingga mencapai angka Rp17 juta.

“Tolong segera selesaikan cash bon,karena kami sedang mengupayakan untuk menempuh upaya hukum. Kami akan memberikan sumasi,” tegas ketua tim kuasa hukum Pub Eltras, Rio Lameng, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Pemda Nagekeo Berikan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Rio mengatakan, apabila tidak diindahkan, tim kuasa hukum Eltras akan membawa masalah ini ke perbuatan perdata di Pengadilan Negeri Maumere.

Ia menambahkan, jangan sampai para pekerja merasa bahwa dengan masalah ini, mereka terbebas dari cash bon dan dirinya menduga ini motif mereka pergi, mereka keluar dari perusahaan ini hanya karena cash bon.

“Selaku tim kuasa hukum kami akan melakukan somasi meminta agar para pekerja tersebut segera menyelesaikan cash bon mereka di Eltras,” ungkapnya.

Baca Juga :  Istri Korban TPPO dan 2 Anaknya Berderai Air Mata, Tuntut Keadilan Atas Meninggal Suaminya di Momen Pelantikan ADPRD Sikka

Rio menegaskan, pihaknya akan lakukan somasi selama satu kali 24 jam yang akan dikirimkan besok Senin (9/2/2026) dan meminta minta agar para pekerja segera menyelesaikannya secepatnya.

Dirinya mengaku tim kuasa hukum sedang mempersiapkan upaya hukum termasuk dengan pihak-pihak yang berada di belakang para pekerja tersebut.

“Kalau mereka sudah pulang ke kampung halaman mereka pun, berarti pihak yang melindungi mereka itu yang akan kami gugat,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA