ENDE, FLORESPOS.net-Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa mengantar sejumlah dokumen dan menyerahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Andi Rifani.
Sejumlah dokumen itu adalah dokumen temuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan APBD TA 2025.
Dokumen itu diserahkan Abdul Kadir kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Andi Rifani di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026) siang. Kajari Ende didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ende, Billquis Kamil Arasy.
Ia membocorkan dokumen yang diserahkan itu seperti paket pekerjaan dan pengadaan di tahun 2025, diantaranya renovasi Stadion Marilonga, Pengadaan Videotron dan sound system serta rijing.
Kadir yang juga Ketua Komisi II dan anggota Banggar DPRD Ende ini tidak berbicara banyak usai menyerahkan sejumlah dokumen ke Kajari Ende.
Ia hanya mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri Ende melalui jaksa yang membidangi mempelajari dokumen itu serta menindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Andi Rifani saat menerima dokumen dari Ketua Fraksi PKB DPRD Ende mengatakan pihaknya menerima dokumen ini serta memastikan dokumen ini diserahkan oleh Kadir atas nama pribadi dan fraksi bukan lembaga.
“Pak Kadir menyerahkan dokumen ini atas nama pribadi dan Ketua Fraksi PKB”.
Kajari mengatakan dokumen ini diterima dan pihaknya akan mempelajari serta melaksanakan sesuai dengan kewenangan dan tugas yang dimiliki.
“Kami terima dan kami akan melaksanakan sesuai kewenangan dan tugas kami. Kami akan mempelajari dan semoga bisa membantu Kabupaten Ende yang lebih baik,” kata Kajari Ende.
Usai menerima dokumen tersebut, Kajari Ende langsung memberikan kepada Kasi Pidsus dan memerintahkan untuk segera dipelajari.
“Nanti bagian Pidsus akan mempelajari dulu. Kami akan bertindak sesuai dengan kewenangan dan tugas”.
Penelusuran media ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Ende menyerahkan dokumen tersebut sebagai buntut dari kegaduhan antara Bupati dan DPRD Ende.
Salah satu kegaduhan dari kedua lembaga ini adalah polemik terkait dugaan temuan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 7 Miliar di Sekretariat Dewan dan melibatkan anggota DPRD Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










