Pimpinan DPRD Ende Tegaskan Hak Angket Tetap Dilakukan - FloresPos Net

Pimpinan DPRD Ende Tegaskan Hak Angket Tetap Dilakukan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pimpinan DPRD Kabupaten Ende menegaskan bahwa tetap mengajukan dan menggunakan hak angket kepada Bupati Ende, Yosef Badeoda.

Wakil Ketua DPRD Ende, Flafianus Waro kepada wartawan, Kamis (8/1/2026) lalu mengatakan bahwa DPRD Ende telah memutuskan menggunakan hak angket karena paripurna interplasi beberapa waktu lalu belum menyentuh subtansi.

“Kita lanjutkan ke angket karena waktu paripurna interplasi belum masuk ke subtansi dan situasi ricuh. Kita sesalkan itu dan sudah memutuskan lanjut ke tahap berikutnya yaitu hak angket”.

Polotisi Nasdem yang akrab disapa Yanus ini belum menyampaikan kepastian waktu untuk mengajukan hak angket. Dia mengatakan dalam waktu dekat DPRD Ende segera melakukan persiapan terkait pengajuan hak angket.

“Dalam waktu dekat, kita akan ajukan setelah menyiapkan mekanisme dan hal- hal yang terkait dengan pengajuan hak angket”.

Yanus juga mengatakan saat ini ada lima fraksi di DPRD Ende yang sudah bersepakat mengajukan hak angket. Lima fraksi tersebut yaitu Fraksi Nasdem, PSI, Golkar, PKB dan Fraksi Gabungan.

Baca Juga :  1.000 Penari Kolosal Tampil Memukau pada Festival Kopi Lembah Colol 

Dia mengatakan bahwa hak angket yang diajukan oleh DPRD Ende terhadap Bupati Ende yaitu terkait dengan Perkada nomor 10 tahun 2025 sebagai penjabaran dari APBD tahun 2025.

Dengan mengajukan hak angket maka DPRD Ende ingin melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap penggunaan APBD 2025 karena tidak dilakukan sidang perubahan.

Ia menyebutkan pada penggunaan anggaran 2025 terdapat item belanja baru yang tidak ada dalam postur APBD.

“Item belanja baru itu seperti renovasi stadion Marilonga, pengadaan Videotron, sound system dan lainnya seperti lighting. Itu tidak terekam atau tidak ada dalam RKPD. Anggaran itu sekitar Rp 22 miliar lebih. Itu yang sudah terlihat”.

Ketua Fraksi Gabungan, Orba K. Ima mengatakan dalam angket DPRD Ende akan melakukan penyelidikan apa motif pemerintah memilih menggunakan Perkada dari pada Perda Perubahan.

Baca Juga :  Mautapaga Juara Gerindra Cup Edisi Pertama, Bupati Ende Apresiasi Panitia

DPRD Ende juga akan menanyakan kepada bupati mengapa memasukkan kegiatan baru dalam tahun anggaran berjalan. DPRD memandang bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah itu sesungguhnya sudah merubah baik struktur atau porsi anggaran yang menurut regulasi tidak cukup hanya dipayungi Perkada.

“Perkada itu sama dengan Perbub, satu level dibawah Perda. Seharusnya ada sidang perubahan anggaran agar bisa disesuaikan dengan Perda Perubahan”.

Terkait pengajuan hak angket, DPRD Ende akan mengundang para pihak terkait seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, BPK untuk memenuhi materi.

Para pihak ini diundang untuk memenuhi materi dengan tujuan mengetahui motif dari pemerintah menggunakan Perkada dari pada Perda Perubahan.

Sementara itu Bupati Ende, Yosef Badeoda seperti yang diberitakan oleh Globalflores.Com mengatakan angket adalah hak DPRD maka silakan.

“Itu hak mereka maka silakan,’ kata Bupati Ende.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan
Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan
Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama
Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)
Kurangi Ketergantungan Pariwisata, Pembangunan Manggarai Barat 2027 Berbasis Pertanian, Peternakan, Perikanan
Anak Usia Sekolah Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende, Satlantas Lakukan Ini
Dinkes Temukan Kasus Baru di tahun 2026, 27 Warga Ende Positif HIV/AIDS
Sampah “Siluman” Ketar Ketirkan DLHP Manggarai Barat
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WITA

Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WITA

Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WITA

Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WITA

Kurangi Ketergantungan Pariwisata, Pembangunan Manggarai Barat 2027 Berbasis Pertanian, Peternakan, Perikanan

Berita Terbaru