ENDE, FLORESPOS.net-Usai mengadukan akun Facebook Chiva Punk Nie dan beberapa admin grup Facebook ke Polres Ende, Ketua Fraksi NasDem DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa memberikan pernyataan mengejutkan.
Politisi NasDem yang akrab disapa Armin kepada Florespos.net, Sabtu (3/1/2026) siang mengatakan, pihaknya menduga bahwa pemilik akun Facebook Chiva Punk Nie berada di lingkaran kekuasaan.
Armin menduga demikian karena ada beberapa dokumen negara seperti hasil audit Inspektorat diketahui oleh akun Facebook Chiva Punk Nie.
Kata Armin, dokumen hasil audit itu secara regulasi mestinya hanya diketahui oleh Inspektorat dan dilaporkan ke kepala daerah.
“Perhari ini kami menduga bahwa pemilik akun palsu Chiva Punk Nie ada di lingkaran kekuasaan. Alasannya yang pertama ada beberapa dokumen negara termasuk dokumen soal temuan itu akun palsu bisa tau angka – angka di dokumen. Padahal dokumen itu hanya ada dua tempatnya di Banwas dan di Bupati Ende”.
“Kenapa hari ini akun palsu bisa tau angka – angka dalam dokumen itu, berarti akun palsu ini kita menduga bahwa ada di lingkaran kekuasaan,” katanya.
Armin juga mengatakan, alasan kedua pihaknya juga sudah menelusuri bahwa akun Facebook bernama Chiva Punk Nie hanya memiliki dua orang pertemanan yaitu istri salah seorang pejabat di Kabupaten Ende dan teman dari istri seorang pejabat tersebut.
Ia mengatakan, DPRD Ende secara kelembagaan mendesak pihak kepolisian segera menelusuri untuk mengungkap pemilik akun tersebut.
“Polisi harus menelusuri dan mengungkapkan akun palsu itu. Negara tidak boleh kalah dengan akun- akun palsu ini”.
Diberitakan sebelumnya di media ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ende mengadukan akun Facebook bernama Chiva Punk Nie ke Polres Ende ke Polres Ende, Kamis (1/1/2026) lalu.
Selain melaporkan akun Chiva Punk Nie, Pimpinan dan Anggota DPRD Ende juga melaporkan beberapa admin forum grup Facebook yang memosting tulisan yang dianggap menghina dan menyerang DPRD Ende secara pribadi, keluarga dan lembaga.
Pantauan media ini di Mapolres Ende Pimpinan dan Anggota DPRD Ende yang datang melalukan pengaduan terkait hal tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Ende, Agustinus Wadhi, Anggota DPRD Ende, Meggy Sigasare, Yani Kota, Armin Wuni Wasa, Syaiful R. Soy, Chairul Anwar dan Nikolaus Buka.
Usai membuat pengaduan resmi, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa mengatakan pihaknya mengadukan akun Chiva Punk Nie dan beberapa admin forum karena tidak terima akun tersebut sudah menyerang hingga ke ruang privasi dan keluarga.
Kata Armin, pihaknya meminta kepada polisi untuk menerima pengaduan dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.
Ini tulisan dari akun Facebook Chiva Punk Nie yang beredar di beberapa grup media sosial facebook sejak Rabu 31 Desember 2025 yang diadukan pimpinan dan anggota DPRD Ende ke polisi.
“Memang DPRD kita ini…kumpulan para p3ncuri,tidak tau malu.biad4b,memang tularan dari orang tua kalian yg mengajarkan moral dan etika yg tidak baik,rendah!!sampah!!!
Kalian itu maunya dip3kos4 dilubang panta!!
Kalian itu 4NJING,B4BI,TIKUZ dan P3LACUR
Inikah kado terbaik ahir tahun dari kalian DPRD untuk kami masyarakat kecil???bin4ta4ng kalian semua dasar m4ling!!
Dan beruntung ada pemimpin/Bupati yg pintar dan jujur mau membongkar kalian punya kebobrokan yg kalian simpan.
Kalau tidak ada Bupati,entah kami sebagai masyarakat akan ditipu tipu trus oleh bin4tang DPRD(Dewan permalingan rakyat daerah)
Pak Bupati tolong kawal uang rakyat,kami masyarakat bersamamu.
#saya omong kasar begini karena kadir mbeka yg ajar!!”
Pada tulisan yang diposting di beberapa grup Facebook, akun Facebook bernama Chiva Punk Nie melampirkan dengan berita tentang ” Bupati Ende Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Rp 7 Miliar di DPRD seperti yang diberitakan oleh media online Ekora.NTT.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Anton Harus










