Penyelidik Polres Sikka Sedang Tangani–Video Viral Dugaan Oknum Polisi Palak Pemilik Kios - FloresPos Net

Penyelidik Polres Sikka Sedang Tangani–Video Viral Dugaan Oknum Polisi Palak Pemilik Kios

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS net-Postingan video di media sosial Facebook dengan narasi yang menyebutkan Yan Manu oknum polisi Polres Sikka dalam kondisi mabuk berat melakukan pemalakan, meminta jatah reman di salah satu kios Bugis di Maumere viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka dalam konferensi pers di Mapolres Sikka menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Propam Polres Sikka telah melakukan upaya penyelidikan terhadap postingan tersebut,” sebut kapolres Sikka AKBP Bambang Upeno,SIK melalui Kasi Humas Polres Sikka Iptu Leonardus Tunga,S.M, Jumat (19/12/2025).

Leo sapaannya menyebutkan, postingan di platform media sosial Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka pemostingnya atas nama Primus Dasilva, dengan narasi Yan Manu, oknum polisi Polres Sikka dalam kondisi mabuk berat, melakukan pemalakan, meminta jatah rekan di salah satu kios bugis, gaji negara kasih kurang Kompol.

Lanjutnya, postingan tersebut diposting di FPRS, dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan screenshot video.

Ia menjelaskan, respon dari pimpinan Polres Sikka kemudian yang dari Propan Polres Sikka yang menangani tentang pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dapat kami jelaskan bahwa Propan Polres Sikka telah melakukan upaya penyelidikan terhadap postingan tersebut.

Baca Juga :  ASEAN Summit Hadiahkan Mabar Ratusan Water Barrier dan Traffic Cone, Mobil Damkar Hasil Proposal

“Propam Polres Sikka telah melakukan penyelidikan, mencari tahu, mengumpulkan keterangan-keterangan terkait postingan tersebut apakah benar tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut,” ungkapnya.

Leo menegaskan, hasil-hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polres Sikka dalam hal ini unit Faminal Polres Sikka dan akan dilaporkan ke pimpinan hasil penyelidikan.

Dia menegaskan, selaku humas piahknya akan menyampaikan setiap perkembangan kepada rekan-rekan media dan kepada publik terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Sikka atas nama Yan Manu.

“Beliau bertugas sebagai anggota Propam Polres Sikka.Kami akan melaporkan dan menginformasikan setiap perkembangan penanganan kasus yang dilakukan,” tegasnya.

Leo menambahkan, sejauh ini kita pantau bahwa akun atas nama Primus Dasilva juga sedang dalam pemantauan untuk memastikan apakah akun tersebut asli atau akun anonym atau palsu.

Lanjutnya, memang dalam penyelidikan akan dimintai keterangan dari pemilik akun-akun yang memposting tersebut dan tim juga telah turun langsung meminta keterangan dari korban yang dijelaskan oleh akun tersebut.

“Tim sudah turun dan meminta keterangan korban langsung ke rumahnya.Prosesnya jika ada indikasi ke arah pelanggaran pidana, pasti tim penyelidik akan mengarahkan korban untuk memberikan keterangan secara langsung di kantor Polres Sikka,” terangnya.

Baca Juga :  Uskup Ruteng Ajak Siapapun untuk Rawat dan Lestarikan Alam

Lanjutnya, apabila ada unsur pidana maka kemudian akan diproses atau berkembang ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan dan bila tahap penyelidikan maka tim bergerak ke sumber-sumbernya.

Kata dia, tim pasti akan turun ke naras umber sebab mereka membutuhkan keterangan dari beberapa sumber terkait dengan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan akan mengecek sejauh mana perkembangannya sebab tim sedang turun ke lapangan melakukan pengambilan keterangan dan lainnya.

“Untuk sementara, kami akan hubungi tim penyelidik untuk mencari tahu perkembangannya. Kita menunggu laporan lengkap dari tim penyelidik,” ucapnya.

Leo mengakui untuk kasus ini, kalau dalam proses penanganan tindak disiplin, laporannya ada dua yakni laporan polisi model A dan laporan polisi model B.

Laporan polisi model A itu adalah laporan yang diterima langsung dari pengadu sedangkan laporan polisi model B adalah laporan yang dibuat oleh tim penyelidik.

“Itu mereka punya kewenangan untuk membuat laporan polisi model B berdasarkan hasil penyelidikan. Itu tidak menunggu korban,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA