Penyelidik Polres Sikka Sedang Tangani–Video Viral Dugaan Oknum Polisi Palak Pemilik Kios - FloresPos Net

Penyelidik Polres Sikka Sedang Tangani–Video Viral Dugaan Oknum Polisi Palak Pemilik Kios

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS net-Postingan video di media sosial Facebook dengan narasi yang menyebutkan Yan Manu oknum polisi Polres Sikka dalam kondisi mabuk berat melakukan pemalakan, meminta jatah reman di salah satu kios Bugis di Maumere viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka dalam konferensi pers di Mapolres Sikka menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Propam Polres Sikka telah melakukan upaya penyelidikan terhadap postingan tersebut,” sebut kapolres Sikka AKBP Bambang Upeno,SIK melalui Kasi Humas Polres Sikka Iptu Leonardus Tunga,S.M, Jumat (19/12/2025).

Leo sapaannya menyebutkan, postingan di platform media sosial Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka pemostingnya atas nama Primus Dasilva, dengan narasi Yan Manu, oknum polisi Polres Sikka dalam kondisi mabuk berat, melakukan pemalakan, meminta jatah rekan di salah satu kios bugis, gaji negara kasih kurang Kompol.

Lanjutnya, postingan tersebut diposting di FPRS, dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan screenshot video.

Ia menjelaskan, respon dari pimpinan Polres Sikka kemudian yang dari Propan Polres Sikka yang menangani tentang pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dapat kami jelaskan bahwa Propan Polres Sikka telah melakukan upaya penyelidikan terhadap postingan tersebut.

Baca Juga :  Teme Pelang, Ritual di Kebun Adat Etnis Tana Ai

“Propam Polres Sikka telah melakukan penyelidikan, mencari tahu, mengumpulkan keterangan-keterangan terkait postingan tersebut apakah benar tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut,” ungkapnya.

Leo menegaskan, hasil-hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polres Sikka dalam hal ini unit Faminal Polres Sikka dan akan dilaporkan ke pimpinan hasil penyelidikan.

Dia menegaskan, selaku humas piahknya akan menyampaikan setiap perkembangan kepada rekan-rekan media dan kepada publik terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Sikka atas nama Yan Manu.

“Beliau bertugas sebagai anggota Propam Polres Sikka.Kami akan melaporkan dan menginformasikan setiap perkembangan penanganan kasus yang dilakukan,” tegasnya.

Leo menambahkan, sejauh ini kita pantau bahwa akun atas nama Primus Dasilva juga sedang dalam pemantauan untuk memastikan apakah akun tersebut asli atau akun anonym atau palsu.

Lanjutnya, memang dalam penyelidikan akan dimintai keterangan dari pemilik akun-akun yang memposting tersebut dan tim juga telah turun langsung meminta keterangan dari korban yang dijelaskan oleh akun tersebut.

“Tim sudah turun dan meminta keterangan korban langsung ke rumahnya.Prosesnya jika ada indikasi ke arah pelanggaran pidana, pasti tim penyelidik akan mengarahkan korban untuk memberikan keterangan secara langsung di kantor Polres Sikka,” terangnya.

Baca Juga :  Suster Marselina Bicara Soal Tantangan, Sekolah Internasional dan Harapan SMA Bhaktyarsa

Lanjutnya, apabila ada unsur pidana maka kemudian akan diproses atau berkembang ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan dan bila tahap penyelidikan maka tim bergerak ke sumber-sumbernya.

Kata dia, tim pasti akan turun ke naras umber sebab mereka membutuhkan keterangan dari beberapa sumber terkait dengan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan akan mengecek sejauh mana perkembangannya sebab tim sedang turun ke lapangan melakukan pengambilan keterangan dan lainnya.

“Untuk sementara, kami akan hubungi tim penyelidik untuk mencari tahu perkembangannya. Kita menunggu laporan lengkap dari tim penyelidik,” ucapnya.

Leo mengakui untuk kasus ini, kalau dalam proses penanganan tindak disiplin, laporannya ada dua yakni laporan polisi model A dan laporan polisi model B.

Laporan polisi model A itu adalah laporan yang diterima langsung dari pengadu sedangkan laporan polisi model B adalah laporan yang dibuat oleh tim penyelidik.

“Itu mereka punya kewenangan untuk membuat laporan polisi model B berdasarkan hasil penyelidikan. Itu tidak menunggu korban,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi
Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains
Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan dan Dokumen Baru untuk Keluarga Korban Kebakaran di Udiworowatu
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:41 WITA

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WITA

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WITA

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Berita Terbaru

Maria Lidia Ene

Opini

Merawat Kesehatan Mental Melalui Konseling Individu

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:28 WITA

Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027, Rabu (22/4/2026).

Nusa Bunga

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:13 WITA