MAUMERE, FLORESPOS.net-Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka tahun 2025 menangani 37 perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sikka.
Dari 37 kasus tersebut, 5 perkara memasuki tahapan penyelidikan, 11 perkara masuk tahap penyidikan, 13 perkara sedang di tahap penuntutan dan sebanyak 8 perkara sudah dieksekusi.
“Dari berbagai tindak pidana korupsi yang ditangani tersebut, Kejaksaan Negeri Sikka berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp621.229.771,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Armadha Tangdibali saat konferensi persi di Kejari Sikka, Selasa (9/12/2025).
Armadha menjelaskan, Kejaksaan Negeri Sikka juga mendulang prestasi membanggakan dengan meraih peringkat I nasional dalam penilaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk kategori Kejari Tipe B.
Ia mengatakan, meski oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pihaknya hanya ditargetkan menangani 2 perkara korupsi dan dengan dana terbatas namun Kejaksaan Negeri Sikka bisa menangani banyak perkara korupsi.
“Untuk tahun 2026 semua lembaga kementrian termasuk kami menjalani efisiensi.Kami diwajibkan menangani satu perkara korupsi dan pada saat penuntutan kami juga harus sidang di Kupang sehingga membutuhkan biaya transportasi dan lainnya,” ungkapnya.
Armadha menegaskan, meski ada kendala terkait terbatasnya anggaran bukan berarti Kejaksaan Negeri Sikka tidak akan menangani perkara tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan, awal Januari 2026 akan ada satu perkara tindak pidana korupsi yang ditangani dan kemungkinan akan dilakukan penahanan tersangka.
Sebelumnya,Kasi Intel Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie penghargaan yang diterima Bidang Pidsus Kejari Sikka diumumkan dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Jakarta.
Okky menerangkan, selain unggul dalam penilaian kinerja, Kejari Sikka juga dinilai konsisten dalam penanganan perkara korupsi, pengembalian kerugian negara, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan progresif.
Ke depan, Kejari Sikka berkomitmen untuk terus memperkuat manajemen perkara, mempercepat penanganan hukum, dan mengedepankan strategi pencegahan disertai penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.
“Kejari Sikka mendapat skor tertinggi sebesar 26,2 persen mengungguli Kejari Toli-Toli, Kejari Kabupaten Cirebon, Kejari Muna dan Kejari Karimun,” paparnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










