Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka tahun 2025 menangani 37 perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sikka.

Dari 37 kasus tersebut, 5 perkara memasuki tahapan penyelidikan, 11 perkara masuk tahap penyidikan, 13 perkara sedang di tahap penuntutan dan sebanyak 8 perkara sudah dieksekusi.

“Dari berbagai tindak pidana korupsi yang ditangani tersebut, Kejaksaan Negeri Sikka berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp621.229.771,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Armadha Tangdibali saat konferensi persi di Kejari Sikka, Selasa (9/12/2025).

Armadha menjelaskan, Kejaksaan Negeri Sikka juga mendulang prestasi membanggakan dengan meraih peringkat I nasional dalam penilaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk kategori Kejari Tipe B.

Baca Juga :  Polres Sikka Limpahkan Kasus Penganiayaan Berujung Korban Meninggal di Pasar Tingkat Maumere

Ia mengatakan, meski oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pihaknya hanya ditargetkan menangani 2 perkara korupsi dan dengan dana terbatas namun Kejaksaan Negeri Sikka bisa menangani banyak perkara korupsi.

“Untuk tahun 2026 semua lembaga kementrian termasuk kami menjalani efisiensi.Kami diwajibkan menangani satu perkara korupsi dan pada saat penuntutan kami juga harus sidang di Kupang sehingga membutuhkan biaya transportasi dan lainnya,” ungkapnya.

Armadha menegaskan, meski ada kendala terkait terbatasnya anggaran bukan berarti Kejaksaan Negeri Sikka tidak akan menangani perkara tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, awal Januari 2026 akan ada satu perkara tindak pidana korupsi yang ditangani dan kemungkinan akan dilakukan penahanan tersangka.

Sebelumnya,Kasi Intel Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie penghargaan yang diterima Bidang Pidsus Kejari Sikka diumumkan dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Misteri Map Hijau Guncang PKB Manggarai Timur

Okky menerangkan, selain unggul dalam penilaian kinerja, Kejari Sikka juga dinilai konsisten dalam penanganan perkara korupsi, pengembalian kerugian negara, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan progresif.

Ke depan, Kejari Sikka berkomitmen untuk terus memperkuat manajemen perkara, mempercepat penanganan hukum, dan mengedepankan strategi pencegahan disertai penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.

“Kejari Sikka mendapat skor tertinggi sebesar 26,2 persen mengungguli Kejari Toli-Toli, Kejari Kabupaten Cirebon, Kejari Muna dan Kejari Karimun,” paparnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting
Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas
Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat
Pelindo Maumere Harapkan Tahun 2026 Kapal Penumpang Sudah Sandar di Dermaga Empat
PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan
Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’
Empat Warga Kalo Reok Barat Temukan Jenazah Siswa yang Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41 WITA

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WITA

Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:02 WITA

Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 - 17:36 WITA

PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WITA

Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’

Berita Terbaru

Opini

Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”

Senin, 19 Jan 2026 - 21:58 WITA