MAUMERE, FLORESPOS.net-Ketua Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring yang juga Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha bersama anggota satgas dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan perangkat daerah terkait kembali melakukan fasilitasi dan pendekatan terhadap para pedagang Pasar Wuring dalam rangka penertiban terhadap aktivitas pasar di lokasi tersebut.
Aktivitas penertiban melalui pendekatan persuasif dan humanis ini dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) yang merupakan lanjutan dari kegiatan Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring sebelumnya dari tanggal 2 Desember sampai dengan 4 Desember 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak pukul 16.00 wita satgas sudah berada di lokasi Pasar Wuring untuk melakukan penertiban lanjutan.
Saat memasuki lapak pasar, tampak para pedagang sudah mengosongkan barang dagangan dan aktivitas jual beli tidak lagi berjalan.
“Sebagian besar para pedagang ini telah pindah ke Pasar Alok sejak hari pertama satgas turun dan telah menempati lapak-lapak pasar Alok untuk aktivitas dagang, dan mulai hari ini 9 Desember 2025 aktivitas Pasar Wuring ditutup”,sebut Adeodatus Buang da Cunha saat ditemui di lokasi Pasar Wuring.
Menurut Buang, dengan direlokasinya para pedagang ini, maka mulai Selasa (9/12/2025) tidak ada lagi pembeli yang datang ke pasar Wuring untuk belanja karena aktivitas Pasar Wuring sudah ditutup.
“Ada sekitar 10 pedagang yang masih ada namun bukan untuk beraktivitas, tapi menunggu pembagian lapak di Pasar Alok dan yang lainnya mengemas barang-barang dagangan untuk pindah ke Pasar Alok,” jelasnya.
Ketua satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring ini juga mengatakan bahwa walaupun aktivitas pasar tidak lagi berjalan namun anggota satgas yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pol PP tetap melakukan pemantauan di lokasi Pasar Wuring dan memfasilitasi para pengguna pasar yang masih ada agar secepatnya pindah ke Pasar Alok.
Dirinya juga mengapresiasi pendekatan humanis dan persuasif dari satgas sehingga melahirkan respek dari para pengguna pasar untuk berkeinginan meninggalkan Pasar Wuring dan pindah ke Pasar Alok yang disiapkan pemerintah Kabupaten Sikka.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, dalam rapat Evaluasi Penertiban Aktivitas Pasar Wuring yang berlangsung di Ruang Iligai, Lantai 2 Kantor Bupati Sikka pada Senin (8/12/2025), dilaporkan bahwa Satgas penertiban telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada Pedagang dan Pembeli yang beraktivitas di Pasar Wuring sejak tanggal 2 sampai dengan 4 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut Buang menyampaikan bahwa Satgas telah melakukan berbagai upaya melalui pendekatan persuasif, dan hasilnya sebagian besar pedagang telah memiliki lapak di Pasar Alok dan bersedia pindah ke Pasar Alok.
“Sebagian besar pedagang telah bersedia pindah ke Pasar Alok, sementara 10 pedagang masih berproses untuk dipindahkan,” ujar Buang dalam laporannya saat rapat evaluasi.
Dari hasil penertiban ini, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam rapat evaluasi ini juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Sikka berkewajiban menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku dan menjamin ketenteraman masyarakat luas.
Juventus Prima Yoris Kago memberikan instruksi kepada Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring agar mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengedukasi pedagang.
Ia menegaskan Pemerintah tidak sedang melawan masyarakat, tapi ini adalah upaya untuk menegakan aturan, maka Pemerintah harus tegas sesuai dengan aturan yang berlaku guna kenyamanan dan keharmonian semua warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka.
“Tidak boleh ada kontak fisik. Kedepankan pendekatan humanis. Pemerintah tidak sedang melawan masyarakat atau sebaliknya, Pemerintah berkewajiban menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Pasar Wuring harus ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku” tegas Juventus saat rapat evaluasi ini.
Di sela-sela upaya penertiban dan proses relokasi para pedagang Pasar Wuring, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah terus melakukan pembenahan Pasar Alok, mulai dari penertiban lapak penjual, penerangan, dan pengelolaan sampah.
Hal ini dilakukan agar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi semua pedagang dari Pasar Wuring yang direlokasi dan para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Alok dalam aktivitas jual beli.
Sesuai rencana Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring akan tetap berkonsentrasi di Pasar Wuring, Kecamatan Alok Barat beberapa waktu ke depan untuk menjamin dan memastikan tidak ada lagi aktivitas pedagang di lokasi ini, walaupun semua pedagang sudah direlokasi ke Pasar Alok.
Hadir bersama satgas dalam penertiban ini Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka Kandidus Latang, Sekcam Alok Barat Sirilus bersama jajaran dan Lurah Wolomarang Thomas P. Mandalangi bersama jajaran. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










