Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta - FloresPos Net

Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sikka telah menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Sikka.

Total pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 621.229.777 yang terdiri atas 3 kasus korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga (PKO) dan Desa Tana Duen Kecamatan Kangae.

“Terhadap perkara-perkara korupsi yang kami tangani kami tetap mencari aset-aset tersangka.Mudah-mudahan aset-aset itu atas nama tersangka sehingga kami bisa sita untuk mengembalikan kerugian negara,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali saat konferensi pers di aula Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (9/12/2025).

Armadha menjelaskan, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak bank maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kantor Samsat untuk menelusuri aset-aset milik tersangka korupsi.

Baca Juga :  Awas Guguran Lava dan Awan Panas, Ini Desa Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-laki Arah Utara-Timur Laut

Dia menyebutkan, kerugian keuangan negara yang telah dikembalikan yakni dalam kasus tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Doreng Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022 atas nama terpidana Donovan Alfa Mboe.

“Kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp Rp. 568.833.777,” ungkapnya.

Selain itu tambah Armadha, kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tana Duen Kecamatan Kangae yang bersumber dari Dana Desa (DD/APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD)/APBD tahun anggaran 2022 atas nama terpidana Melania Elegante Nelia.

Baca Juga :  Bupati Sikka Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 850 Kilogram di Masjid Baiturrahman Nangahure Bukit

Yang terakhir kata dia, berasal dari Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pemotongan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga atas nama terpidana Iswadi.

“Untuk kasus di Desa Tana Duen kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp. 30.396.000 sedangkan kasus korupsi di Dinas PKO Sikka sebesar Rp. 22.000.000,” ungkapnya.

Usai konferensi pers, dana kerugian keuangan negara tersebut pun dihitung oleh petugas bank BRI Cabang Maumere dan dana tersebut pun disimpan di rekening penitipan di bank tersebut.

Dana tersebut nantinya akan disetor ke kas negara agar dana tersebut bisa kembali dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kapolres Ende Gunakan Helikopter Distribusi Bantuan ke Dua Desa Terisolir di Ende
Anggota DPRD Ende Desak Pemerintah Buka Media Center di Posko Tanggap Darurat
BPJS Ketenagakerjaan Sikka Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Flores, Himbau Warga Manfaatkan Relaksasi oleh Pemerintah
Pasca Gempa Flores, Proses Belajar Mengajar di Sikka Dimulai Akhir Agustus
Jusuf Kalla Minta Warga Terdampak Gempa Flores Dilibatkan Dalam Pembangunan Pasca Gempa
Kapolda NTT Sambangi Istana Keuskupan Agung Ende dan Salurkan Bantuan
BNPB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi Terpusat di Kota Maumere
Pemda Ngada Telah Salurkan 7.689 Paket Logistik kepada Masyarakat Terdampak Gempa
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:54 WITA

Kapolres Ende Gunakan Helikopter Distribusi Bantuan ke Dua Desa Terisolir di Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Anggota DPRD Ende Desak Pemerintah Buka Media Center di Posko Tanggap Darurat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:25 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Sikka Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Flores, Himbau Warga Manfaatkan Relaksasi oleh Pemerintah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:20 WITA

Pasca Gempa Flores, Proses Belajar Mengajar di Sikka Dimulai Akhir Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:45 WITA

Kapolda NTT Sambangi Istana Keuskupan Agung Ende dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru