Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta - FloresPos Net

Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sikka telah menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Sikka.

Total pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 621.229.777 yang terdiri atas 3 kasus korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga (PKO) dan Desa Tana Duen Kecamatan Kangae.

“Terhadap perkara-perkara korupsi yang kami tangani kami tetap mencari aset-aset tersangka.Mudah-mudahan aset-aset itu atas nama tersangka sehingga kami bisa sita untuk mengembalikan kerugian negara,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali saat konferensi pers di aula Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (9/12/2025).

Armadha menjelaskan, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak bank maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kantor Samsat untuk menelusuri aset-aset milik tersangka korupsi.

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke-12, AWAS Tanam Bakau dan Gelar Sembako Murah

Dia menyebutkan, kerugian keuangan negara yang telah dikembalikan yakni dalam kasus tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Doreng Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022 atas nama terpidana Donovan Alfa Mboe.

“Kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp Rp. 568.833.777,” ungkapnya.

Selain itu tambah Armadha, kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tana Duen Kecamatan Kangae yang bersumber dari Dana Desa (DD/APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD)/APBD tahun anggaran 2022 atas nama terpidana Melania Elegante Nelia.

Baca Juga :  Rehab Total Irigasi, Persawahan Lembor dan Nggorang Istirahat Satu Musim Tanam

Yang terakhir kata dia, berasal dari Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pemotongan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga atas nama terpidana Iswadi.

“Untuk kasus di Desa Tana Duen kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp. 30.396.000 sedangkan kasus korupsi di Dinas PKO Sikka sebesar Rp. 22.000.000,” ungkapnya.

Usai konferensi pers, dana kerugian keuangan negara tersebut pun dihitung oleh petugas bank BRI Cabang Maumere dan dana tersebut pun disimpan di rekening penitipan di bank tersebut.

Dana tersebut nantinya akan disetor ke kas negara agar dana tersebut bisa kembali dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo
Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi
Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains
Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WITA

FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo

Rabu, 22 April 2026 - 20:41 WITA

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WITA

Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS

Berita Terbaru

Maria Lidia Ene

Opini

Merawat Kesehatan Mental Melalui Konseling Individu

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:28 WITA