MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mendapatkan dana Inpres sebesar Rp 22 Miliar lebih dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko‑Infra).
Dana pembangunan Jalan Puuwada‑Ngera sebesar Rp 22 miliar dimaksud merupakan hasil perjalanan Wakil Bupati Nagekeo (Wabup), Gonzalo G.M. Sada.
Wabup Gonzalo berhasil menembus meja Kemenko‑Infra dana mengamankan alokasi dana inpres Jalan Puuwada‑Ngera sebesar Rp 22 miliar.
Jalan Puuwada-Ngera yang menghubungkan wilayah Kecamatan Keotengah dengan wilayah Kecamatan Mauponggo. Jalan Puuwada-Ngera akan mempersingkat akses wilayah selatan Kabupaten Nagekeo.
Kemenko‑Infra, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sejak Oktober 2024, memiliki mandat mengkoordinasikan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Melalui serangkaian pertemuan intensif, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo menyampaikan kebutuhan mendesak Kabupaten Nagekeo untuk memperbaiki akses jalan utama yang menghubungkan Puuwada dengan Ngera, sebuah proyek yang dinilai krusial bagi mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami sangat menghargai dukungan Kemenko‑Infra. Dengan dana ini, kami dapat mempercepat pembangunan jalan yang selama ini menjadi hambatan utama bagi petani dan pelaku usaha di wilayah ini,” kata Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo melalui pesan whatspp yang di hubungi Florespos.net, Kamis (20/11/2025) malam.
Gonzalo mengatakan, dana tersebut akan disalurkan melalui program Inpres Jalan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan target penyelesaian pada akhir 2026.
Proyek ini diperkirakan akan meningkatkan kualitas jalan sepanjang 18 km, memperbaiki jembatan penyeberangan, serta menambah fasilitas drainase untuk mengurangi risiko banjir selama musim hujan.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana, melibatkan pihak inspektorat daerah dan lembaga masyarakat sipil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










