MAUMERE, FLORESPOS.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar dialog humanis Klarifikasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Nangahale.
Dialog bersama antara Pemkab Sikka dan Komnas Perempuaan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak perempuan dan anak di wilayah Nangahale.
Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten 2 Setda Kabupaten Sikka, Konstantia Tupa Arankoja dan dihadiri oleh jajaran Komisioner Komnas Perempuan diantaranya, Irwan Setiawan, Sondang Frishka Simanjutak, Indah Sulastri, Fadilah Adkiras, dan Siti Ansya Khalidah.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas Perempuan Nomor 1988/MM.01.03/XI/2025,” sebut Arankoja dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Iligai Lantai 2 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari No. 2 Maumere, Senin, (17 /11/2025).
Arankoja menyebutkan, surat dari Komnas Perempuan tersebut meminta klarifikasi dan koordinasi atas pengaduan masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak dalam konteks konflik agraria di Nangahale.
“Rapat ini sangat strategis agar informasi menjadi lebih berimbang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka ini.
Tidak Ada Diskriminasi
Pada kesempatan itu, tim Komnas Perempuan telah melakukan pemantauan lapangan, bertemu langsung dengan masyarakat, dan menghimpun sejumlah informasi terkait kondisi perempuan dan anak di kawasan HGU maupun Eks-HGU Nangahale.
Hasil pemantauan tersebut kemudian dikonfirmasi bersama Pemkab Sikka dalam dialog resmi ini sebagai langkah untuk memastikan keakuratan data dan fakta lapangan.
Arankoja menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sikka menempatkan aspek kemanusiaan dan prosedur hukum sebagai landasan utama dalam penyelesaian persoalan di Nangahale.
“Pendekatan humanis dan prosedural hukum terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik di lokasi HGU maupun Eks-HGU Nangahale,” tegasnya.
Dirinya memastikan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif dalam pemberian pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, pelayanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, maupun bentuk perlindungan lainnya tetap diberikan tanpa pengecualian, termasuk bagi kelompok perempuan dan anak,
Dalam kesempatan tersebut, Arankoja juga memaparkan perkembangan penyelesaian masalah pertanahan di Eks-HGU Nangahale yang kini memasuki tahapan kunci dalam program Reforma Agraria, yaitu Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
Tahapan IP4T telah dilaksanakan sejak 22 Oktober hingga 6 November 2025 dan saat ini berada dalam proses verifikasi.
“Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, yang akan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat. Selain legalitas, ini membuka ruang bagi pembangunan infrastruktur seperti akses jalan dan perumahan guna meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.
Penyusunan Rekomendasi Nasional
Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Sikka dalam memberikan klarifikasi. Menurutnya, proses ini menjadi fondasi penting untuk menyusun rekomendasi kebijakan nasional.
“Data lapangan yang kami terima dan klarifikasi dari pemerintah daerah akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dalam advokasi pencegahan kekerasan berbasis gender, khususnya di wilayah yang menghadapi konflik agraria,” ujar Irwan.
Komnas Perempuan juga mendorong Pemkab Sikka untuk terus menguatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga di kawasan terdampak.
Setelah dialog bersama Pemkab Sikka, Komnas Perempuan dijadwalkan melanjutkan agenda pertemuan dengan Polres Sikka dan PT. Krisrama untuk melengkapi informasi dan membangun sinergi lintas pemangku kepentingan, sebagai bentuk komitmen dan prioritas bersama dalam upaya Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dialog ini menegaskan komitmen Pemkab Sikka dan Komnas Perempuan untuk menghadirkan penyelesaian persoalan agraria yang lebih manusiawi, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan.
Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga Nangahale.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Sosial Rudolfus Ali, Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang Da Cunha, Kadis Kominfo Awales Syukur, perwakilan Polres Sikka, Camat Talibura, Camat Waigete dan Camat Waiblama.*
Artikel ini merupakan hasil kerjasama Dinas Kominfo Kabupaten Sikka dan Media Florespos.net
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Anton Harus










