LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT direncanakan akan menerapkan budaya kerja dari rumah Tahun 2026.
Isu yang beredar “liar” di Labuan Bajo ibu kota Mabar belakangan, bahwa Pemkab Mabar akan menerapkan kebijakan budaya kerja dari rumah, antara lain karena alasan efisiensi.
Bupati Mabar, Edistasius Endi, ketika ditemui media ini di Labuan Bajo, Rabu (5/11/2025), mengatakan, ini wacana dan sedang dikaji.
Menurut Bupati Endi, ada 2 alasan sehubungan dengan ini. Pertama, untuk budaya kerja dari rumah, kita (ASN lingkup Pemkab Mabar) harus memulai memanfaatkan teknologi. Kedua, terkait dengan soal efisiensi.
“Efisiensi ya, alasan penting itu ya. Tapi ini wacana ya,” kata Bupati Endi yang juga Ketua DPW Partai Nasdem itu.
Menyinggung pembagian kerja dari rumah dan kerja di kantor bagi ASN lingkup Pemkab Mabar, Bupati Endi mengungkapkan, tiga hari. Tiga hari kerja di kantor, sisanya kerja dari rumah.
“Tapi wacana, lagi-lagi ini wacana,” kata Bupati yang eks Ketua DPRD Mabar tersebut.
Ditanya apa kebijakan ini mulai berlaku tahun depan? Bupati Endi mengatakan mulai 2026.
“Rencana, rencana. Kita sambil memperhatikan, kita sedang mengkaji soal efektifitasnya, efektif tidak,” katanya.
Disentil berapa lama uji cobanya, orang nomor satu Mabar itu enggan berandai-andai.
“Jadi begini, ini wacana, jangan dulu kita mau bertanya berapa lama uji cobanya. Kita kaji, ini sedang dikaji, sedang dikaji, “ katanya lagi. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando











