Ombudsman NTT Minta Pemkab Malaka Cegah Maladministrasi 

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman NTT di Kabupaten Malaka.

Ombudsman NTT di Kabupaten Malaka.

BETUN, FLORESPOS.net– Ombudsman RI Perwakilan NTT mengunjungi Kantor Bupatil Kabupaten Malaka dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malaka, Agustinus Nahak di ruang rapat kantor bupati, Kamis (30/10/2025).

Dalam kunjungan ini Ombudsman NTT menyampaikan beberapa hal yakni  ombudsman RI dan Pemkab Malaka telah menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama sejak tahun 2022 dengan ruang lingkup antara lain koordinasi penanganan laporan masyarakat.

“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama yg terjalin selama ini dengan seluruh unit layanan di Kabupaten Malaka dalam rangka penyelesaian dan pencegahan laporan masyarakat baik melalui pemeriksaan secara langsung maupun via telepon,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya Jumat (31/10/2025).

Baca Juga :  Warga Tonggurambang, Nagekeo Bersatu Pertahankan Hak atas Tanah Leluhur

Darius mengatakan, dalam tahun 2025, terdapat 9 laporan masyarakat dari Kabupaten Malaka antara lain dengan substansi kepegawaian yakni pengangkatan PPPK, PPPK paruh waktu  dan pemberhentian Pejabat Tinggi Pratama oleh Bupati Malaka.

Karena itu sebut dia, kepada Asisten I Setda Malaka Ombudsman NTT minta agar guna mencegah maladministrasi yang berpotensi menimbulkan laporan,  diharapkan proses penggantian Jabatan Tinggi Pratama (JTP) agar sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Kepegawaian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur mutasi ASN, termasuk JTP dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan mutasi kepala dinas sebagai JTP.

Baca Juga :  Pesta Rakyat IM3 Menyatu dengan Sukacita Sambut Natal dan Tahun Baru Umat Kristiani Kota Ruteng

“Kepada kami asisten I Setda Malaka menyampaikan bahwa keberatan para pejabat yang diberhentikan telah berproses di BKN dan sepenuhnya menjadi kewenangan bupati,” ungkapnya.

Darius menambahkan, Ombudsman NTT juga mengundang Bupati Malaka untuk menjadi nara sumber dalam kegiatan diskusi publik akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Malaka dengan tema; strategi Pemkab Malaka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Hotel Nusa Dua Betun.

“Untuk itu kami Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih kepada Asisten I atas kunjungan dan diskusi bersama tim Ombudsman Perwakilan NTT,” katanya.*

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Rumah BUMN PLN Ende Salurkan Bantuan Sosial ke Hokeng, Flores Timur
Peringati Hari Pahlawan, GMNI NTT Dorong Riwu Gah Masuk Pahlawan Nasional
Tak Mau Kalah dengan Sang Kakak, BMP Flotim Target Menang dengan Platina FC
Bermain Tanpa Gol dengan Persami, Coach Petu Akui Masih Lemah di Lini Depan
Siswi SMKN 3 Maumere Memukau Penonton Lewat Story Telling Berjudul Kapalelu Versi Bahasa Inggris
Momen Hari Pahlawan, BRI Maumere dan Unipa Tanda Tangan MoU Peningkatan SDM
Perseftim Raih Poin Penuh, Pelatih Persim Sebut Faktor Cuaca Mempengaruhi Stamina Pemain
Rendy dan Erick Juara Umum Grass Track Bupati Sikka Cup Serie 1
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:35 WITA

Rumah BUMN PLN Ende Salurkan Bantuan Sosial ke Hokeng, Flores Timur

Selasa, 11 November 2025 - 11:32 WITA

Peringati Hari Pahlawan, GMNI NTT Dorong Riwu Gah Masuk Pahlawan Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 10:45 WITA

Tak Mau Kalah dengan Sang Kakak, BMP Flotim Target Menang dengan Platina FC

Selasa, 11 November 2025 - 10:07 WITA

Bermain Tanpa Gol dengan Persami, Coach Petu Akui Masih Lemah di Lini Depan

Selasa, 11 November 2025 - 09:59 WITA

Siswi SMKN 3 Maumere Memukau Penonton Lewat Story Telling Berjudul Kapalelu Versi Bahasa Inggris

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Rumah BUMN PLN Ende Salurkan Bantuan Sosial ke Hokeng, Flores Timur

Selasa, 11 Nov 2025 - 13:35 WITA