ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende dan Bea Cukai Labuan Bajo turun ke pasar dan kios di wilayah Kecamatan Ende Selatan dan Ende Utara, Selasa (28/10/2025).
Dua instansi ini turun ke pasar dan kios untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan rokok ilegal yang kian marak di Ende.
Dalam kegiatan ini Pol PP dan Bea Cukai menemukan rokok ilegal yang masih dijual di kios dan pasar. Rokok ilegal ini pun kemudian disita untuk dijadikan sampel.
Kegiatan ini sebagai realisasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) antara Bea Cukai dan pemerintah.
Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Ende, Rudi Gonstal yang memimpin kegiatan itu mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan rokok ilegal di lapangan melibatkan Bea Cukai dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada kegiatan tersebut tim memberikan pemahaman kepada penjual dan masyarakat serta menempelkan stiker pada kios tentang pemberantasan dan dampak dari peredaran rokok ilegal.
“Kami dengan Bea Cukai serta BIN lakukan sosialisasi secara online dengan penempelan stiker di kios dan pasar di wilayah Kecamatan Ende Selatan, Ende Utara dan juga di wilayah Ende Tengah,” katanya.
Terkait dengan puluhan bungkus rokok yang disita dari penjual, kata Rudy, rokok tersebut dijadikan sampel dan selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai.
“Ada rokok yang kita sita jadi sampel dan itu diserahkan ke Bea Cukai. Mereka yang memiliki kewenangan menyatakan rokok itu legal atau ilegal,” katanya.
Didud Kurniawan, Pelaksana Bea Cukai Labuan Bajo mengatakan kegiatan tersebut bukan penindakan tetapi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dikatakannya dalam sosialisasi tersebut pihaknya memberikan penjelasan tentang ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita, pita palsu, pita bekas dan bukan peruntukkan.
Dikatakannya sosialisasi ini akan diikuti dengan penindakan di lapangan. Penindakan akan melibatkan stakeholder terkait seperti pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami mengimbau masyarakat agar membantu mencegah peredaran rokok ilegal,” katanya.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
 
      

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						


