Pasutri Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Ditangkap di Lewoleba, Tiga Orang Masih Buron - FloresPos Net

Pasutri Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Ditangkap di Lewoleba, Tiga Orang Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Sikka bersama tim bertolak ke Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat (17/10/2025) untuk menjemput 2 tersangka pasangan suami isteri (Pasutri).  Keduanya bernisial YD dan YS.

Saat Kasipidsus dan tim bertolak ke titik koordinat yang dituju keduanya berada di lokasi sehingga kedua tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Tadi pagi Kasipidsus dan tim menuju ke Lembata untuk meringkus yang 2 orang lagi dan jam 7 malam Kasipidsus dan tim baru berhasil membawa kedua tersangka tiba di Maumere,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Henderina Malo saat konferensi pers Jumat (17/10/2025) malam.

Ina Malo sapaannya menjelaskan, jam 8 pagi Kasipidsus dan tim ke Lembata naik kapal kayu selama 4 jam karena ternyata kapal cepat tidak beroperasi dan langsung menuju titik yang ada di nomor handphone mereka.

Dia menyebutkan, memang sudah waktunya untuk ditemukan sehingga langsung tanpa pakai drama-drama langsung diangkut dan dibawa ke pelabuhan namun ternyata kapal cepat juga tidak beroperasi.

“Akhirnya Kasipidsus dan tim harus mencarter kapal untuk membawa mereka berdua ke Larantuka lalu naik mobil dan baru tiba jam 7 malam di Maumere,” terangnya.

Baca Juga :  PT. Krisrama Perlu Melaksanakan Perintah Dalam SK HGU

Ina Malo memaparkan, setelah tiba di kantor Kejaksaan Negeri Sikka, keduanya langsung diperiksa sebagai tersangka sebab mereka berdua belum pernah datang menjalani pemeriksaan.

Lanjutnya, setelah diperiksa jaksa keduanya menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dan setelah mengenakan rompi tahanan keduanya langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Maumere.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter, keduanya langsung dihantar ke Rutan maumere untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari kedepan,” jelasnya.

Sementara sebelumnya kata Ina Malo, Kamis (16/10/2025) pihaknya juga sudah menahan 2 orang tersangka dan dititipkan di Rutan Maumere dan seorang lainnya sedang ditahan di Rutan Kupang.

Lanjutnya, masih tersisa 3 orang yang masih dalam pencarian dan diharapkan dalam waktu dekat bisa didapat sebab informasi yang diperoleh mereka tidak berada di Maumere tapi di luar NTT.

“Tapi kami yakin dan percaya karena niat baik ini pasti cepat atau lama mereka akan ditemukan.Kami juga mohon bantuan dari teman-teman pers dan juga masyarakat yang mengetahui keberadaan 3 orang ini tolong disampaikan kepada kami,” pintanya.

Ina Malo meminta bantuan informasi bila mengetahui keberadaan 3 orang tersangka ini supaya pihaknya bisa menjemput kemudian memproses mereka dimana 2 tersangka calo dan satunya mantri atau pegawai BRI.

Baca Juga :  Mahasiswa Unipa Latih Pengolahan Pangan Lokal Bagi Anggota KPHKM Buli Uher Ilinmedo

Ia menjelaskan, yang sudah ditahan sehari sebelumnya satu mantir dan satu calo dan totalnya dari 8 tersangka tersebut 3 orang mantri atau pegawai BRI dan 5 orang calo.

Dirinya menghimbau agar ketiga orang yang belum ditangkap tolong datang serahkan diri baik-baik supaya bisa diproses dengan baik-baik juga agar jangan ada timbul upaya paksa yang kemudian mempermalukan tersangka.

“Kami juga bermaksud baik-baik semua.Seperti tadi di Lembata contohnya, mereka menyerahkan diri dengan baik dan kami memperlakukan dengan baik semuanya berlangsung dengan lancar,” ungkapnya.

Ina Malo menghimbau anggota keluarga atau isteri tersangka yang masih berkeliaran tersebut agar jangan lari lebih jauh karena dimanapun pasti ditemukan Kejaksaan karena sekarang ini sudah canggih.

Dia menambahkan, supaya lancar supaya pihaknya juga bisa memperlakukan dengan baik semuanya, kita sama-sama membantu agar tersangka bisa pulang kembali ke Maumere sebab bila tidak mau pulang maka jaksa akan jemput.

“Tolong teman-teman wartawan bisa tulis dan menghimbau kepada keluarganya ataupun mungkin dia yang baca tolong kembali ke sini sebelum kami masih tidak menjemput secara paksa,” harapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA