MAUMERE, FLORESPOS.net-Pada tahun anggaran 2025 pemerintah mengalokasi bantuan benih dari dana APBD I dan APBD II berupa tanaman perkebunan yang disalurkan langsung kepada kelompok tani.
Untuk bidang perkebunan di tahun 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan alokasi dana yang berasal dari APBD II untuk kegiatan intensifikasi tembakau.
Dana ini berasal dari Program PBHT, dana bagi hasil cukai tembakau yang diperuntukan bagi 8 kelompok tani dengan total luas lahan 50 hektar dalam bentuk bantuan benih.
“Dana dari APBD II juga dialokasikan untuk pengembangan pala dengan jumlah anakan sebanyak sebanyak 8.600 anakan di Kecamatan Nelle yakni di Desa Nelle Wutung dan Nelle Barat,” ujar Kepala Bidang Perkebunan,Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Markus Dua saat ditemui, Rabu (15/10/2025).
Markus menyebutkan, untuk Kecamatan Kangae ada di Desa Blatatatin sebanyak 2.500 anakan yang mana semuanya merupakan Pokir dari Anggota DPRD Sikka Darius Evensius.
Selain itu kata dia, ada pengembangan cengkeh dengan sumber dana berasal APBD I untuk lahan seluas 40 hektar sebanyak 4.000 anakan untuk Kecamatan Mego di Desa Napugera dan Parabubu.
“Sedangkan untuk Kecamatan Nita di Desa Takaplager dan Mahebora, Kecamatan Koting di Desa Waturepa dan Kecamatan Waiblama di Desa Tanarawa,” ucapnya.
Markus menambahkan, untuk tanaman tembakau pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan benih pun sudah dibagikan kepada kelompok tani yang sudah terdata dan dilakukan verifikasi.
Lanjutnya, untuk tanaman tembakau bantuan benih sudah disalurkan bagi 8 kelompok tani sementara pala dengan sumber dana dari APBD II diperuntukan bagi 10 kelompok tani.
“Untuk cengkeh dengan sumber dana berasal dari APBD I atau dana dari provinsi diperuntukan bagi 7 kelompok tani di Kabupaten Sikka,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando











