LEWOLEBA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) telah meluncurkan kartu sakti bagi yang hendak berwisata ke destinasi-destinasi wisata di daerah itu.
Kartu sakti dimaksud diberi nama “Ayo Berwisata”. Lalu apa yang membuat kartu “Ayo Berwisata” ini sakti? Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata, Yakobus Andres Wuwur saat sebelum penutupan Festival Lamaholot, Jumat (10/10/2025) malam menjelaskan.
Yakobus Wuwur mengatakan, kartu “Ayo Berwisata” ke Lembata sebagai sarana yang diluncurkan Pemda untuk mendorong tumbuh kembangnya pelaku usaha dan berbagai ekonomi kreatif (Ekraf) di destinasi wisata Lembata.
“Kebijakan Bupati Lembata melalui Surat Edaran No 12 Tahun 2025 tentang Aksi Ayo Berwisata ke Lembata ini memiliki maksud mendorong warga terutama para aparatur sipil negara (ASN) untuk berwisata ke destinasi-destinasi wisata di Lembata,” katanya.
Kata Yakobus Wuwur, salah satu poin penting yang ada dalam surat edaran itu, bahwa setiap hari Jumat kedua dalam bulan berjalan terutama ASN berwisata ke destinasi wisata sekaligus bekerja.
“Karena itu berwisata dalam jam kerja maka berwisata bisa seperti dengan menggelar kegiatan rapat, sosialisasi, bersih-bersih dan apa saja,” katanya.
Yakobus Wuwur mengatakan, selain itu kebijakan tersebut juga memungkinkan para ASN dan warga untuk menjadi pelaku pemasaran destinasi-destinasi wisata Kabupaten Lembata.
“Bayangkan saja, kalau semua ke destinasi dan di saat itu juga diupload keluar melalui media sosial atau media lainnya, tentu dalam sekejap sudah viral kemana-mana dan dikenal,” katanya.
Menurut Yakobus Wuwur, Kartu “Ayo Berwisata” ke Lembata bisa didapat dan dibeli di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekraf. Juga bisa di pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lembata.
“Selain dinas, kartu ‘Ayo Berwisata’ juga akan kami bagikan ke pelaku-pelaku usaha di Lembata. Kami menjualnya dengan harga Rp 50.000 untuk sisa waktu sampai Desember 2025. Dan tahun 2026, kami keluarkan lagi berlaku 1 tahun dari Januari-Desember. Ini berlaku bagi semua destinasi wisata yang sudah menggunakan pas masuk baik,” jelasnya.
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus
Halaman : 1 2 Selanjutnya











