Pemkab Manggarai Barat Batalkan Perdes Komodo - FloresPos Net

Pemkab Manggarai Barat Batalkan Perdes Komodo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT membatalkan Peraturan Desa (Perdes) Komodo, Kecamatan Komodo, tentang pungutan kepada wisatawan yang berkunjung ke desa tersebut, karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Demikian dikatakan Pius Baut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mabar menanggapi Florespos.net, baru-baru ini di Labuan Bajo.

Nada serupa sebelumnya disampaikan Bupati Mabar, Edistasius Endi, menanggapi media ini di Labuan Bajo. Namun orang nomor satu Mabar tersebut minta konfirmasi Kadis PMD, Pius Baut, karena detailnya ada di instansi besar sangkutan.

Menurut Kadis Baut, Pemkab Mabar membatalkan Perdes Komodo tentang pungutan kepada wisatawan yang berkunjung ke desa tersebut per Agustus 2025.

Diungkapkan, terkait Perdes Desa Komodo yang memuat pungutan kepada wisatawan, pihaknya sudah memanggil Kepala Desanya, dan memeriksa produk Perdesnya.

Baca Juga :  Disparekrafbud Manggarai Barat Latih Pokdarwis Promosikan Desa Wisata

Setelah diperiksa, pertama, produk Perdes itu ternyata memang tidak memenuhi standar dalam penyusunan sebuah peraturan desa.

Kedua, Perdes tersebut bertentangan dengan aturan-aturan lebih tinggi berkaitan pajak dan retribusi di dalam Taman Nasional, dalam hal ini Taman Nasional Komodo (TNK), Mabar.

“Untuk itu kami menyampaikan kepada Pemerintah Desa (Komodo) untuk itu (Perdes) dibatalkan, dan itu sudah dibatalkan sejak sebulan lalu,” ujar Kadis Baut.

Sejak pembatalan itu, lanjut Kadis Baut, pihaknya juga mendorong mereka (Pemdes Komodo) untuk membuat regulasi terkait potensi lain di Pulau (Desa) Komodo.

Sebab, di Desa Komodo ada potensi wisata budaya. Sehingga PMD mendorong itu. Itu yang punya peluang untuk pendapatan desa. Mereka bisa mengemas daya tarik dari sisi wisata budaya di kampung Komodo, Desa Komodo, pulau Komodo, Kecamatan Komodo itu.

Baca Juga :  BTNK Setor Rp192 Miliar Lebih Kepada Negara 11 Tahun Terakhir

Artinya mereka menjual budaya. Mereka menampilkan pertunjukan dan seterusnya di kampung Komodo. Itu peluang, karena laporan dari desa cukup banyak wisatawan yang berkunjung ke kampung Komodo.

“Untuk memungut dari sisi objek wisata destinasi Taman Nasional Komodo sudah tidak boleh kan? Kan dia bertentangan dengan peraturan-peraturan lebih tinggi,” komentar Kadis Baut.

“Makanya mungkin adalah mereka menjual atraksi wisata budaya itu yang kita dorong kemarin ya, begitu ya,” sambungnya lagi.

Diberitakan media ini sebelumnya, dewan ingatkan Pemkab Manggarai Barat segera sikapi Perdes pungutan Desa Komodo. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat
Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka
RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban
Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Rubit Berharap Polres Sikka Mengusut Tuntas dan Keluarga Mendapatkan Keadilan
Pertamina Pastikan Stok BBM Tak Akan Habis dalam 21 Hari
Petani Harus Jaga Siklus dan Keseimbangan Alam, Jangan Basmi Musuh Alami Tanaman
Berita ini 1,417 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:13 WITA

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WITA

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:05 WITA

Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:33 WITA

RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:57 WITA

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pose dengan pejabat Pemkab Mabar dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nusa Bunga

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:08 WITA

Nusa Bunga

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:57 WITA