Perkelahian Berujung Pembunuhan di Pemana, Tersangka Ditahan di Mapolres Sikka - FloresPos Net

Perkelahian Berujung Pembunuhan di Pemana, Tersangka Ditahan di Mapolres Sikka

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Sesuai dengan informasi yang diterima Polsek Alok, Polres Sikka dengan dasar laporan polisi, LPB 26-08-2025 Polsek Alok, tertanggal 23 Agustus 2025,telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Pulau Pemana.

Tindak pidana ini terjadi di Desa Pemana, Pulau Pemana dan Polres Sikka setelah mendapatkan laporan kemudian turun ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang dan sudah dimintai keterangan,” sebut Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri dalam konferensi pers di Humas Polres Sikka, Jumat (29/8/2025).

Djafar memaparkan kronologi singkat terkait kejadian dimana tersangka ini merupakan warga Desa Buton, Desa Pemana, Pulau Pemana, Kecamatan Alok.

Ia menyebutkan, selain di Maumere juga ada pembunuhan di tempat pesta dan ada minuman keras, di Pemana pun juga ada kejadian dan mengarahnya tentu di minuman keras.

Dari hasil olah TKP polisi menemukan hal-hal yang menjadi fakta-fakta,yang dapat dijadikan petunjuk dan bukti berupa barang bukti yang memperkuat proses penyidikan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :  Ancaman Abu Vulkanik Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 13 Warga Nurabelen di Riang Rita Terserang ISPA

“Prosesnya sudah sidik ini dan berdasarkan keterangan saksi-saksi terjadi kesalahpahaman atau terjadi cekcok mulut dan makian, perkelahian, kemudian tersangka ini tersinggung, “ ujarnya.

Djafar melanjutkan, tersangka kemudian berlari dari arah TKP ke arah timur, menuju ke rumah tersangka kemudian balik lagi ke TKP dan memaksa masuk ke dalam lokasi acara.

Lanjutnya, pelaku dengan membawa pisau langsung mengayunkan pisau itu ke arah korban, menuju ke bagian ulu hati, tepat mengenai ulu hati korban.

Korban langsung tersungkur dan dinyatakan meninggal dunia pada saat berada di Puskesmas Pembantu Pemana dan telah dimakamkan pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus jam 9 pagi.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami menetapkan satu orang tersangka dengan inisial H dan saat ini sedang kami lakukan penahanan di rutan Mapolres Sikka,” paparnya.

Djafar menerangkan, barang bukti yang didapatkan, sesuai dengan hasil olah TKP dan juga pemeriksaan di tempat kejadian perkara, modelnya hampir mirip-mirip sama dengan kasus pembunuhan di Kelurahan Kota Baru Maumere.

Baca Juga :  Penampilan Drumband Cilik Meriahkan Jalan Sehat Emas SDK Yos Sudarso Maumere

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa pisau bergagang kayu warna coklat dengan panjang keseluruhan 23 cm, satu lembar kaos lengan pendek warna hitam dengan tulisan fokus on myself yang dikenakan tersangka saat kejadian tersebut.

Kemudian, celana panjang warna hitam yang dikenakan oleh korban pada saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian penyitaan terhadap barang bukti,” ungkapnya.

Djafar mengatakan, selanjutnya rencana tindak lanjut yang akan dilakukan berupa melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan berkas ke pihak jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diteliti dan disidangkan di Pengadilan Negeri Maumere.

“Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Manajemen dan Driver Maxim Ende Berbagi Takjil di Bulan Puasa
Program TJSL, PLN Salurkan 1.764 Paket Bantuan
Pemda Ngada Komit Dorong Penguatan Peran Koperasi
Selama Tahun 2025, Kopkardios Ruteng Kucurkan Dana Rp 37 Miliar Majukan Usaha Anggota
UPTD Dispenda NTT Wilayah Sikka Sosialisasi Pergub Soal Larangan Kendaraan Isi BBM Bersubsidi Bila Menunggak Pajak
Pembangunan Pasar Modern di Ende Segera Rampung, Akan Tampung 80 Lebih Pedagang
Bupati Sikka Harapkan Peningkatan Bandara Frans Seda Agar Pesawat Berbadan Lebar Bisa Dilayani Maksimal
Hibah Aset untuk Bandara Frans Seda, Bupati Sikka Harapkan Ada Peningkatan Fasilitas dan Kapasitas Bandara
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:27 WITA

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Manajemen dan Driver Maxim Ende Berbagi Takjil di Bulan Puasa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

Program TJSL, PLN Salurkan 1.764 Paket Bantuan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:42 WITA

Pemda Ngada Komit Dorong Penguatan Peran Koperasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:59 WITA

Selama Tahun 2025, Kopkardios Ruteng Kucurkan Dana Rp 37 Miliar Majukan Usaha Anggota

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:19 WITA

Pembangunan Pasar Modern di Ende Segera Rampung, Akan Tampung 80 Lebih Pedagang

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Program TJSL, PLN Salurkan 1.764 Paket Bantuan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 17:27 WITA

Nusa Bunga

Pemda Ngada Komit Dorong Penguatan Peran Koperasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:42 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Sampah, Tanggung Jawab dan Keberadaan Bersama

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:51 WITA