Rokok Ilegal Marak Beredar di Flores Timur, Pol PP Gencar Lakukan Operasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan ini kian marak.

Maraknya peredaran rokok ilegal diduga kuat dipasok dari dalam Kota Larantuka, ibukota Kabupaten Flotim dan Maumere, Kabupaten Sikka.

Modus operandi distribusi rokok ilegal ini terjadi secara rahasia, bahkan juga terbuka dengan mendatangi pelaku usaha seperti kios dan toko yang tersebar di wilayah Flotim.

Terhadap maraknya peredaran rokok ilegal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Flotim dibawah pimpinan Agustinus Ola Sabon gencar melakukan operasi baik sosialisasi maupun penindakan.

“Benar rokok ilegal memang marak beredar di wilayah Kabupaten Flores Timur dalam beberapa bulan ini,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Flotim, Agustinus Ola Sabon kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Saat itu Agus Sabon didampingi Sekretaris Sat Pol PP, Adrianus B. Lamabelawa, Kepala Bidang (Kabid) Trantip, Yohanes Hegong Kelen dan Kabid Penegakan Perda, Karolus Koda Leton.

Baca Juga :  OMK Sinjo Jadikan Donor Darah sebagai Life Style

Agus Sabon mengaku atas koordinasi pihak Bea dan Cukai Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang membawahi wilayah Pulau Flores dan Lembata, pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi mengenai perdagaan rokok ilegal.

“Kami juga sudah koordinasi dengan kecamatan di wilayah Flotim. Kami turun sosialisasi baik di kecamatan maupun pelaku usaha mengenai rokok ilegal. Ini langkah awal setelah koordinasi dengan Bea dan Cukai Labuan Bajo,” katanya.

Kata Agus Sabon, Sat Pol PP Flotim akan terus melakukan operasi baik dalam bentuk sosialisasi langsung dengan pelaku usaha maupun penindakan terhadap pelaku usaha yang sudah pernah didatangi atau diingatkan oleh petugasnya.

“Kami sangat serius operasi rokok ilegal. Hari-hari belakangang ini kami operasi di tempat usaha yang ada di Kota Larantuka dan sekitarnya. Kami terus lakukan karena sangat merugikan negara dan masyarakat terkhusus kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Air Kelapa Muda VS Air Kelapa Tua, Mana yang Lebih Sehat?

Kabid Penegakan Perda, Karolus Koda Leton menambahkan, ada empat kategori rokok ilegal, yakni pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda, dan tanpa pita cukai. Menurutnya, empat kategori rokok ilegal ini beredar di Flotim.

“4 kategori ini yang kami lakukan operasi. Banyak rokok ilegal dengan kategori ini beredar di wilayah Flotim. Kami terus lakukan operasi dengan sosialisasi dan penindakan,” katanya.

Lebih lanjut Kasat Pol PP, Agus Sabon mengimbau para pelaku usaha agar tidak menerima dan menjual rokok ilegal di tempat usahanya. Jika kedapatan menerima dan menjual rokok ilegal, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak hanya pengedar yang akan ditindak, tetapi juga penerima/penjual. Karena itu, kami himbau masyarakat katakan tidak pada rokok ilegal,” katanya.*

Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kata Save the Children–Krisis Iklin Merenggut Hak Anak
SMAS St. Gregorius Reo Dorong Literasi Kritis Guru Lewat MGMP
Refleksi Hak Anak Tahun 2025 dan Urgensi 2026, Save the Children: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim
Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai-Terkendala Cuaca dan Debit Air Tinggi
BRI Akan Setorkan Dividen Kepada Negara  Rp11 Triliun
Pemcat Komodo Manggarai Barat Butuh Speed Boat–Untuk Layani Masyarakat Pulau
NTT Provinsi Miskin, Camat Komodo: Di Manggarai Barat Masyarakatnya Makan Kenyang
Mikael Badeoda Minta Inspektorat Akui Kekeliruan dan Sampaikan Sejujurnya ke Bupati
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:13 WITA

Kata Save the Children–Krisis Iklin Merenggut Hak Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:58 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Dorong Literasi Kritis Guru Lewat MGMP

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:48 WITA

Refleksi Hak Anak Tahun 2025 dan Urgensi 2026, Save the Children: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WITA

Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai-Terkendala Cuaca dan Debit Air Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:54 WITA

BRI Akan Setorkan Dividen Kepada Negara  Rp11 Triliun

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kata Save the Children–Krisis Iklin Merenggut Hak Anak

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:13 WITA

Nusa Bunga

SMAS St. Gregorius Reo Dorong Literasi Kritis Guru Lewat MGMP

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:58 WITA

BRI Tower Jakarta

Nusa Bunga

BRI Akan Setorkan Dividen Kepada Negara  Rp11 Triliun

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:54 WITA