KUPANG, FLORESPOS.net-Negara mengalokasikan dana pendidikan tahun 2025 yang mencapai angka Rp724 triliun.
Sebanyak Rp 91,4 triliun dipergunakan untuk 64 juta siswa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi sementara anggaran sekolah kedinasan yang hanya menampung 13 ribu peserta didik justru mencapai Rp104 triliun.
“Jika dibagi rata, setiap siswa pada sekolah kedinasan diinvestasikan sekitar Rp 8 miliar per tahun,” sebut Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Jumat (16/8/2025).
Darius mengatakan, bandingkan dengan jalur pendidikan umum dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri yang mendapat alokasi dana Rp 91 triliun untuk 62 juta siswa, atau hanya sekitar Rp 1,5 juta per siswa per tahun.
Menurutnya, bukan sekadar perbedaan angka sebab ini adalah jurang yang menganga dalam kebijakan pendidikan di negeri ini.
Sekolah kedinasan memang punya tujuan khusus mencetak calon aparatur sipil negara yang langsung terserap ke formasi. Biayanya mencakup kuliah, asrama, makan, seragam, pelatihan fisik, hingga uang saku,” tuturnya.
Namun, kata Darius, proporsi anggaran yang sedemikian besar untuk jumlah siswa yang sangat kecil menimbulkan pertanyaan, apakah ini sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan?
Ia menyebutkan dampak bagi pendidikan nasional yakni keadilan fiskal sebab dengan selisih investasi per siswa yang mencapai ribuan kali lipat, sulit mengatakan kebijakan ini adil bagi mayoritas pelajar Indonesia.
Lanjutnya, dampak bagi pendidikan nasional berikutnya terkait efisiensi Investasi dimana biaya Rp 8 miliar per siswa per tahun mengundang pertanyaan apakah kontribusi dan kinerja lulusan benar-benar sepadan?.
“Dampak berikutnya terkait peluang redistribusi. Mengalokasikan sebagian anggaran sekolah kedinasan ke pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi negeri bisa memperbaiki kualitas pembelajaran bagi puluhan juta siswa,” ucapnya.
Darius menegaskan, saatnya meninjau ulang kebijakan anggaran pendidikan yang seharusnya berpihak pada pemerataan kesempatan dan peningkatan kualitas pendidikan di semua level, bukan hanya untuk segelintir jalur khusus.
Ia menegaskan perlu mempersempit kesenjangan dimana ini berarti memberi kesempatan lebih adil bagi generasi penerus bangsa dari pelosok desa hingga kota besar untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Jika negara benar-benar ingin membangun sumber daya manusia unggul, maka investasi pendidikan harus dirasakan oleh sebanyak mungkin anak Indonesia, bukan hanya segelintir orang yang beruntung masuk jalur kedinasan.
Merujuk pada laporan Statistik Pendidikan 2024 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pendidikan warga negara didominasi oleh pendidikan menengah.
Terdata sebanyak 63,84 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas merupakan tamatan SMP sederajat ke atas.
Rinciannya, sebanyak 22,79 persen tamatan SMP sederajat, 30,85 persen tamatan SMA atau SMK sederajat serta 10,20 persen tamatan perguruan tinggi.
Meski begitu, masih terdapat sekitar 2,88 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak atau belum pernah sekolah.
Menurut BPS, ketimpangan capaian pendidikan yang ditamatkan juga terjadi berdasarkan karakteristik klasifikasi tempat tinggal, alias antara perdesaan dan perkotaan. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










