BORONG, FLORESPOS.net-Warga Desa Pocolia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur terima beras bantuan pangan pemerintah dari Bulog yang disalurkan PT Pos Indonesia.
Beras bantuan pemerintah dibagikan kepada masyarakat, Senin (4/8/2025) di Kantor Desa Pocolia, Kabupaten Manggarai Timur di Dusun Pandang, Provinsi NTT.
Kepala Desa Pocolia, Aleksius Berno melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Pocolia, Faldus Cen mengatakan, pembagian beras pangan berlangsung lancar.
Semua proses pembagian dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua unsur di desa, baik badan permusyawaratan desa (BPD) maupun tokoh masyarakat.
“Kami (desa) berusaha untuk membagikan setiap bantuan yang masuk secara transparan. Dan diusahakan semua warga yang namanya tercantum menerima bantuan. Hal ini penting untuk menghindari berbagai hal yang tidak kita inginkan,” kata Faldus Cen.
Sekda Faldus Cen menambahkan, keluarga penerima manfaat (KPM) beras pangan di Desa Pocolia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 121 KPM.
“Warga menerima bantuan beras untuk 2 periode, bulan Juni dan Juli 2025. Tiap KK (kepala keluarga) menerima 20 kg/kk. Jumlah beras yang kami terima dari PT Pos 442 karung. Masing-masing karung berisi 20 kg. Beras pangan disalurkan oleh Bulog, Desa terima di tempat,” katanya.
Faldus Cen menambahkan, nama-nama penerima beras pangan sudah ditentukan pemerintah pusat. Desa hanya memfasilitasi pembagian kepada masyarakat. Meski Desa Pocolia 80 persen warganya masuk dalam data keluarga miskin, khusus untuk beras pangan hanya 121 KPM sesuai data dari pusat.
Meski demikian, katanya, hampir semua warga menerima batuan sosial dari pemerintah, baik PKH, BLT, BPT dan bantuan sosial lainnya.
“Warga yang tidak menerima bansos hanya PNS dan pasangan usia subur yang baru menikah. PUS belum memiliki KK sendiri dan juga belum didata oleh Badan Pusat Statistik. Sementara jumlah penerima bantuan sosial di Desa Pocolia kurang lebih 221 KK”.
Mesti Tersalurkan Semua
Kepala Desa Pocolia, Aleksius Berno yang ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya selalu berusaha untuk menyalurkan semua bantuan sosial kepada masyarakat secara tuntas.
Kata Kades Leksi, semua beras yang diserahkan Bulog dapat tersalurkan dengan baik kepada mereka yang berhak menerima. Jika ada warga yang meninggal atau karena sesuatu hal tidak berada di desa, baik karena merantau atau pindah, datanya akan disampaikan ke Bulog.
“Untuk penerima penggantinya akan ditentukan oleh Bulog sendiri. Desa hanya membuat berita acara, kemudian akan divalidasi oleh Bulog untuk menyerahkan nama pengganti sesuai dengan data di pusat. Untuk menggantikan orang yang sudah meninggal akan diberikan kepada mereka yang benar-benar layak untuk menerima bantuan,” kata Kades Leksi.
Kades Leksi mengatakan, bantuan pangan dari pemerintah pusat selalu disalurkan kepada warga penerima sesuai dengan data yang ada.
“Semua bantuan yang masuk di desa selalu tersalurkan dengan baik. Warga yang berhak menerima wajib menerima bantuan yang disiapkan oleh pemerintah. Kami berusaha untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten atau pihak penyalur bantuan jika ada orang atau warga desa yang namanya tercantum sebagai penerima, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kebijakan ini kami konsultasikan kepada pihak Bulog atau pemerintah kabupaten. Hal ini kami lakukan untuk menghindari berbagai persoalan di tengah masyarakat atau masalah lain yang akan timbul di kemudian hari,” kata Kades Leksi.
Transparan dan Libatkan BPD
Wakil Ketua BPD Desa Pocolia, Stefanus Vinsen yang dihubungi per telepon mengatakan, penyaluran bantuan di Desa Pocolia transparan dan selalu melibatkan BPD dan tokoh masyarakat.
Kata dia, bantuan apa saja yang masuk ke Desa Pocolia selalu dalam pengawasan dan koordinasi dengan BPD.
“Bantuan apa saja yang masuk, baik berupa beras maupun uang. BPD selalu hadir untuk lakukan pengawasan. Khusus untuk pangan, desa hanya mengirim nama, yang menentukan pemerintah pusat. Ada yang dapat ada yang tidak, tetapi itu penentuan dari pusat”.
Warga kadang belum paham benar, seolah tidak diberikan. Padahal yang menentukan bisa terima atau tidak itu pempus. Yang ditentukan oleh desa hanya bantuan langsung tunai dana desa (BLTD). Untuk selama ini, penyaluran bantuan kami nilai baik, transparan dan selalu melibatkan tokoh masyarakat. Semua bantuan diterima warga di kantor desa,” katanya. *
Penulis : Anton Harus
Editor : Wento Eliando










