Kuasa Hukum Debitur Minta BRI Tunjukan Bukti Kliennya Wanprestasi - FloresPos Net

Kuasa Hukum Debitur Minta BRI Tunjukan Bukti Kliennya Wanprestasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kuasa hukum debitur RW, Yustinus Doni Irwan Ngari, SH meminta BRI Cabang Maumere menunjukkan bukti konkret wanprestasi yang dituduhkan kepada kliennya.

Doni meminta pihak BRI Cabang Maumere menunjukan letak dimana nasabahnya wanprestasi sebab debitur tidak dikasih ruang untuk perpanjangan kontrak dengan nilai Rp1,05 miliar plus Rp200 juta.

“Nasabah saya kekurangan uang hanya Rp30 juta sebab bulan November 2024 nasabah sudah membayar sebesar Rp77 juta,” sebut Doni saat ditemui Senin (11/8/2025).

Doni mengatakan, ada satu kontrak dengan nilai Rp800 juta dimana asetnya juga diperuntukan untuk perikatan kedua dengan pinjaman sebesar Rp1,05 miliar.

Dia juga mempertanyakan kenapa BRI Cabang Maumere mengatakan debitur sudah wanprestasi namun masih menerima pembayaran dana dari debitur sebesar Rp8 juta.

“Kalau seseorang dikatakan wanprestasi maka hanya bisa dilakukan 2 tindakan hukum yakni pelunasan hutang atau agunannya dilelang,” terangnya.

Doni juga mempertanyakan, kalau debitur dikatakan wanprestasi kenapa debitur masih diminta untuk melakukan perpanjangan terhadap kontrak.

Dia menambahkan, kalau BRI Maumere mau berarti BRI Maumere menjalankan prinsip perlindungan konsumen sehingga BRI Maumere harus menunggu satu kontrak lagi yang akan berakhir di bulan Februari 2025.

Baca Juga :  PMKRI Sebutkan Polres Sikka Lebih Memilih Mengawal Kedatangan KDM Daripada Menangani Laporan Keluarga Noni

Lanjutnya,debitur juga sempat menyetor dana sebesar Rp100 juta sebagai syarat perpanjangan kontrak namun dana tersebut ditarik kembali karena debitur dikatakan masih memiliki kekurangan Rp30 juta.

“Ketika uang diberikan dan tidak bisa dipergunakan maka nasabah wajib menarik kembali untuk usahanya dia.Nasabah punya niat, ada kepatutan untuk melunasi hutangnya,” tegasnya.

Pimpinan BRI Cabang Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan proses lelang jika debitur tak menunjukkan itikad baik.

Nyoman menyebutkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pihaknya tidak mungkin langsung melelang agunan tanpa melewati prosedur yang ditetapkan.

“Kami mengikuti aturan dan pelelangan juga tidak semena-mena. Kalau sampai mengajukan lelang, itu sudah melalui prosedur di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kami tidak bisa lelang sendiri,” ujarnya.

Nyoman mengakui lelang dilakukan terhadap hak tanggungan milik debitur yang dinyatakan wanprestasi sejak Agustus tahun 2024 dimana sebelumnya pihaknya telah berulangkali bernegosiasi.

Baca Juga :  KPKC dan TRUK Maumere Gelar Lokakarya Pembuatan Modul Anti Perdagangan Orang

Dia mengatakan debitur tidak memiliki itikad baik dan saat restrukturisasi, dana yang disetor hanya sebesar Rp100 juta. Dana itu sempat dimasukkan lalu ditarik kembali oleh debitur,” paparnya.

Nyoman juga mengakui adanya setoran dana dari debitur sebesar Rp 8 juta dan dana tersebut dipakai untuk menurunkan pokok pinjaman dari debitur.

Ia membenarkan total dana pinjaman debitur mencapai Rp2 miliar dengan tiga fasilitas kredit, masing-masing Rp200 juta, Rp800 juta, dan Rp1,05 miliar, melalui pengikatan tiga agunan menjadi satu.

“Kalau salah satu agunan diambil tetapi debitur cuek dan tidak membayar agunan lain, bagaimana kami mau berikan? Tiga agunan ini terikat menjadi satu, jadi bank tidak bisa melepas sebagian,” jelasnya.

Nyoman mengatakan jika debitur membayar seluruh tunggakan atau melakukan pelunasan salah satu agunan dengan komitmen untuk melakukan pembayaran terhadap pinjaman lainnya maka pembatalan lelang bisa dilakukan.

Lanjutnya, jika tidak dilakukan maka pelelangan melalui kantor KPKNL tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WITA

Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi

Berita Terbaru

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA