LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Meski baru berumur sekitar 7 bulan, masyarakat memberi skor 96 persen lebih terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prosentasi “selangit” tersebut berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) belum lama berselang. Masyarakat merasa puas atas layanan para pihak yang terintegrasi dalam MPP.
MPP Mabar bagian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mabar.
Maria Eltris Babur, Kepala DPMPTSP Mabar dan Sekretaris Yohanes Rinaldo Gampur, mengungkapkan itu menanggapi Florespos.net, di DPMPTSP, Labuan Bajo baru-baru ini.
Menurut Kadis Babur yang sapa Rice, usia MPP Mabar lebih dari 1 semester atau kurang lebih 7 bulan, mulai 12 Desember 2024. Seiring waktu, DPMPTSP melakukan SKM terkait MPP.
“Hasilnya sembilan puluh delapan koma enam puluh delapan. Itu kategori sangat tinggi. Berarti masyarakat sangat puas pelayanan di sini (MPP). Biar kami sendiri yang omong,” komentar Gampur dan disambut gelak tawa sejumlah aparat DPMPTSP.
Ancis, sapaan akrab Sekretaris Gampur, sehubungan dengan SKM, selama ini instansinya selalu meminta pemohon yang datang di MPP untuk isi formulir yang berhubungan dengan layanan di MPP. Ada beberapa pertanyaan terkait MPP yang dinilai mereka.
“Ada interview langsung terhadap orang yang kami layani. Bagaimana pernyataan mereka atas layanan-layanan yang kami buat,” sambung Kadis Rice.
Di MPP, lanjut Kadis Rice, melayani berusaha dan non berusaha, dan hampir seluruhnya digitalisasi. Menerapkan 2 sistim layanan, yaitu sistim OSS untuk berusaha, dan si Cantik buat non berusaha.
Lebih jauh Kadis Rice mengungkapkan, terkait MPP pemerintah selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik. Ada beberapa metoda yang dilakukan, antara lain kita lakukan ke pusat-pusat kegiatan ekonomi, misalnya yang ada di kecamatan. Juga ada pola melakukan pengintegrasian layanan.
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










