Program New Rehab BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Cicil Tunggakan Iuran - FloresPos Net

Program New Rehab BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Cicil Tunggakan Iuran

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan program New Rehab 2.0 guna membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran.

Program ini memberikan kemudahan bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mandiri yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kesehatan.

“Program ini memberikan peluang kepada peserta yang menunggak iuran untuk membayarnya secara mencicil,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere dr. Dina Anjayani, MPH, Rabu (25/6/2025).

Dalam kegiatan Media Gathering New Rehab 2.0, Dina menyampaikan,program new rehab ada kaitan dengan pengumpulan iuran dana jaminan sosial yang sangat penting dalam program JKN.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan JKN ada segmen mandiri yang pesertanya bayar iuran sendirj dan saat ini di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya Kantor Cabang Maumere masih ada pekerjaan rumah besar.

Baca Juga :  Pemda Sikka Bersiap Gelar Turnamen Sepakbola Piala Bupati

“Masih ada peserta yang membayar iuran karena ada kebutuhan saja. Kita mengajak peserta mandiri untuk tertib membayar iuran agar sewaktu waktu sakit tidak perlu membayar denda pembayaran,” himbaunya.

Dina menyebutkan, program ini terkait dengan program cicilan sebab berat jika tunggakan iuran dibayar sekaligus sehingga ditawarkan oleh program ini dengan membayar secara cicilan.

Ia mengharapkan masyarakat terbantu untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan dan memastikan kartu JKN aktif atau tidak ada tunggakan sehingga memudahkan saat akan digunakan.

Sofyan, bagian keuangan BPJS Kesehatan Cabang Maumere menjelaskan, new rehab lahir sebagai respon BPJS Kesehatan karena banyaknya peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran sehingga tidak mendapatkan jaminan kesehatan.

Sofyan menyebutkan, BPJS Kesehatan berpikir bagaimana peserta yang sudah terdaftar dan menunggak bisa diaktifkan lagi kepesertaannya dan mengakses jaminan kesehatan ini.

Baca Juga :  Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara

“Dari tahun ke tahun tunggakan semakin menumpuk karena tidak dibayarkan rutin sehingga peserta kesulitan untuk melunasi iurannya sekaligus. BPJS Kesehatan hadir memberikan solusi bagi peserta mandiri yang menunggak,,” jelasnya.

Sofyan mengakui tujuan program new rehab untuk mendukung target nasional kepesertaan aktif JKN dimana peserta PBPU dengan tunggakan iuran 3 sampai 24 bulan bisa mencicil.

Alasan diluncurkan new rehab karena rendahnya ability to pay peserta PBPU, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan tingginya peserta yang menunggak atau tidak membayar iuran.

“Tingginya tunggakan PBPU yang telah beralih ke segmen peserta lain karena sudah bekerja sebagai ASN, pegawai BUMD dan lainnya,” ungkapnya.

Sofyan menjelaskan, peserta yang menunggak iuran bisa membayar tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN atau membayar di kantor BPJS Kesehatan terdekat. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WITA

Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi

Berita Terbaru

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA