Berikan Kepastian Hukum bagi Perlindungan Perempuan dan Anak, TRUK-F Inisiasi UPTD dan LBK di Ende - FloresPos Net

Berikan Kepastian Hukum bagi Perlindungan Perempuan dan Anak, TRUK-F Inisiasi UPTD dan LBK di Ende

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta lokakarya pose bersama usai kegiatan.

Peserta lokakarya pose bersama usai kegiatan.

ENDE, FLORESPOS.net-Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) memberikan perhatian serius terhadap perlindungan dan kepastian hukum terhadap pendampingan anak dan perempuan di Kabupaten Ende.

Guna mendukung berbagai upaya perlindungan anak dan perempuan dari berbagai eksploitasi, baik sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga, korban tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana kekerasan seksual serta perlindungan dan pemberdayaan disabilitas, TRUK-F menginisiasi lahirnya unit pelayanan teknis daerah (UPTD) dan Layanan Berbasis Komunitas (LBK).

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab negara yang harus diwujudkan melalui sistem layanan yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada korban”.

“Kabupaten Ende, dengan keragaman geografis dan sosialnya, menghadapi tantangan dalam menjangkau dan memenuhi kebutuhan perlindungan bagi perempuan dan anak, terutama mereka yang berada di desa-desa terpencil”.

“Guna menjawab kebutuhan ini kita butuh satu lembaga teknis yang dekat dengan masyarakat. Maka TRUK-F menginisiasi lahirnya  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Ende,” demikian antara lain sari pati yang disampaikan Ketua TRUK-F, Sr. Fransisca Imakulata, SSpS pada Lokakarya Advokasi Berbasis Bukti untuk Komite Multi Pihak Kabupaten Ende, Jumat (23/5/2025) di Aula Rumah Bina Kerahiman Ilahi, Jalan Wirajaya, Kabupaten Ende.

Disebutkannya, guna mendorong lahirnya UPTD dan memaksimalkan LBK yang telah terbentuk di beberapa desa di wilayah Kabupaten Ende dibutuhkan dukungan berbagai pihak.

Diakui bahwa guna mewujudkan cita-cita besar ini, TRUK-F tidak bisa kerja sendiri. TRUK-F butuh keterlibatan banyak pihak.

Menurut TRUK-F dibutuhkan kerja advokasi kolaboratif dengan melibatkan berbagai stakeholder untuk menyuarakan kebutuhan bagi perlindungan perempuan dan anak dari berbagai kekerasan yang saat ini sudah mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Program TMMD ke-119, Kodim Ende Kembali Buka Jalan Baru di Jalur Selatan

Untuk mencapai tujuan besar ini diperlukan sejumlah praktik baik dalam pembentukan dan penguatan UPTD serta LBK. Berbagai proses dalam upaya melahirkan UPTD dan LBK dibutuhkan replikasi sesuai konteks situasi di Ende. Kerja-kerja bersama multi pihak ini disebutnya sebagai advokasi multipihak berbasis bukti/evidence based advocacy (EBA).

Gelar Loka Karya

Dalam menjawab berbagai tantangan yang ada mesti dibangun kemistri yang baik dengan berbagai pihak. TRUK-F memulai kerjanya dengan menyelenggarakan lokakarya Advokasi Berbasis Bukti untuk Komite Multi Pihak Kabupaten Ende.

Lokakarya yang menghadirkan berbagai unsur ini mengambil sebuah tema besar, “Mendorong Lahirnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Layanan Berbasis Komunitas yang Inklusif” di Kabupaten Ende.

Tujuan Lokakarya

Ketua panitia dalam laporannya menyebutkan tiga tujuan penting penyelenggaran lokakarya yang melibatkan berbagai pihak tersebut.

Pertama, meningkatkan pemahaman mengenai metode advokasi berbasis bukti (EBA) untuk mencapai perubahan positif yang diinginkan.

Kedua, memperkuat pemahaman bersama antara pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembentukan UPTD PPA dan pengembangan Layanan Berbasis Komunitas (LBK), dan Ketiga, merumuskan rencana advokasi lintas sektor untuk mendorong pembentukan UPTD PPA dan implementasi LBK yang inklusif di Kabupaten Ende.

Ditambahkannya, hasil yang ingin dicapai dalam lokakarya sehari tersebut adalah: Pertama, peningkatan pemahaman mengenai konsep dan tahapan implementasi advokasi berbasis bukti (EBA).

Kedua, adanya rencana advokasi berbasis bukti kelompok multipihak, dan ketiga, adanya pembagian peran kelompok multipihak dalam advokasi berbasis bukti untuk mendorong lahirnya UPTD dan optimalisasi LBK.

Baca Juga :  Di Bawah Rindang Beringin, 160 Peserta Meriahkan Golkar Flores Timur Turnamen Offline Esport Mobile Legends

Lokakarya TRUK-F ini menghadirkan, Elisabeth Dewi sebagai narasumber tunggal berkompeten dan telah memiiki pengalaman luas dalam advokasi berbasis bukti kelompok multipihak.

TRUK-F melibatkan cukup banyak pihak dalam kegiatan ini. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Ende, Try L.Y.D Toba mewakili pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa Dile, Fabianus Mbana, Kepala Desa Wolotolo, Fransiskus R. Soba

Hadir juga Ketua TRUK-F Sr. Fransisca Imakulata, SSpS, Heny Hungan, Sekretaris JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Florensia, SSpS, Herlina Timugale dari JPIC Paroki Onekore, Efrem Segha dari OMK Paroki Onekore, Ketua PPKD Ende, Christina Pero, H. Wenggo dari PPD KAE, Sr.Angela, Cij  dari Naungan Kasih Ende, Siprianus Tiga dari Peduli Kasih,  dan Alfonsus R. Gebo dari pekerja Sosial.

Elisabeth Dewi selaku narasumber tunggal dalam lokakarya ini secara rinci memaparkan tentang berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kombinasi pendekatan kelembagaan (UPTD) dan pendekatan akar rumput (layanan komunitas inklusif).

Keterlibatan komite multi pihak akan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan, keterhubungan, dan keberpihakan layanan terhadap kelompok yang paling rentan di masyarakat.

Bebagai metode kerja sejak pendekatan hingga dokumentasi dan publikasi publik terhadap upaya melahirkan UPTD dan LBK di Kabupaten Ende diberikan dengan sangat baik. Tinggal menuggu tindaklanjuti guna melahirkan lembaga teknis berupa UPTD dan LBK di Kabupaten Ende.*

Penulis : Anton Harus

Editor : Wento Eliando

Berita Terkait

Relawan Sahabat JSL Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Ende
Dampak Gempa Flores, Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI di Sikka Dibatalkan
Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan Gempa M 7,7 di Flores, Korban Jiwa Capai 51 Orang
Menteri PU, Gubernur dan Kapolda NTT Tinjau Tiga Lokasi Terdampak Bencana di Ende
RSUD Aeramo Layani Pasien di Tenda Darurat, Gedung Rusak Akibat Gempa
Gempa Flores, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi 79 Korban di Nagekeo
Pemda Diminta Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Mendirikan Posko
Pasca Gempa Flores, Pemerintah Bergerak Cepat Mengatasi Dampak Bencana dan Membantu Korban
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:06 WITA

Relawan Sahabat JSL Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Ende

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Dampak Gempa Flores, Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI di Sikka Dibatalkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:59 WITA

Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan Gempa M 7,7 di Flores, Korban Jiwa Capai 51 Orang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Menteri PU, Gubernur dan Kapolda NTT Tinjau Tiga Lokasi Terdampak Bencana di Ende

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:03 WITA

RSUD Aeramo Layani Pasien di Tenda Darurat, Gedung Rusak Akibat Gempa

Berita Terbaru