MBAY, FLORESPOS.net-Mebeler milik SMPN 3 Satap Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya dibongkar oleh pihak ketiga, UD. Meranti Indah, telah dipasang kembali pada Rabu (16/4/2025) siang.
Pembongkaran itu dilakukan karena rekanan CV Putra Emanuel yang memenangkan proyek belum melunasi biaya kayu dan pengerjaannya.
Pemilik bengkel UD. Meranti Indah, Abdul Majid menjelaskan bahwa mebeler tersebut dipasang kembali setelah rekanan melunasi tunggakan sebesar Rp 56 juta lebih.
“Hari ini saya pasang kembali karena rekanan sudah melunasi tunggakan. Saya bersama rekanan dan PPK serta Kabid SMP pada Dinas P dan K Nagekeo datang memasang kembali,” katanya kepada Florespos.net, di SMPN 3 Satap Tonggurambang, Rabu.
Rekanan, Sentis Mago, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan melunasi bahan-bahan meubeler tersebut.
Ia berjanji lebih bertanggung jawab dan berkomitmen dalam proyek-proyek selanjutnya.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada sekolah dan Dinas P dan K. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk kedepannya,” katanya.
Kepala SMPN 3 Satap Aesesa, Ackytoffvuxomi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang bersama-sama berjuang sehingga gedung tersebut telah di pasang kembali sehingga bisa gunakan untuk proses belajar mengajar.
Disinggung dengan laporan polisi pekan lalu terkait pembongkaran itu, ia mengatakan berdasarkan petunjuk dinas, selesai pemasangan dan penanda tangan berita acara pemasangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Nagekeo untuk mencabut laporan tersebut.
“Terkait laporan polisi, kita akan segera berkordinasi dengan polisi untuk mencabut kembali laporan. Kalau tidak hari ini, mungkin besok kita ke Polres,” katanya. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando