Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

LARANTUKA, FLORESPOS.net-VVBH(30), seorang penumpang Kapal Penumpang Lambelu, ditangkap Satuan Narkoba Polres Flores Timur, di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu pada Senin (14/4/2025).

“Yang pasti kita amankan kemarin di Pelabuhan Larantuka. Narkoba jenis sabu 1,6 gram. Terduga sudah diamankan di Polres Flores Timur,” kata Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Kompol Theo Ngulu mengatakan, terduga yang diamankan datang dari Samarinda, Kalimantan. Di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terduga berasal dari Watowiti, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri.

Baca Juga :  STORI Siap Deklarasi Publik dan Langsung Daftar Hari Pertama di KPU Flores Timur

“Untuk lebih jelasnya nanti dari Humas Polres yang merilis,” tambah Kompol Theo Ngulu.

Sementara Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K, melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, terduga VVBH ditangkap dan diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WITA.

Anwar Sanusi mengatakan, VVBH diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Flores Timur saat turun dari Kapal Lambelu di Pelabuhan Larantuka.

“Penangkapan dugaan pelaku seorang laki-laki inisial VVBH  sesaat setelah pelaku turun dari kapal Penumpang KM Lambelu di Pelabuhan laut Larantuka,” katanya.

Anwar Sanusi menjelaskan, selain terduga pelaku, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 1.6 gram.

Baca Juga :  Tahun 2024 Kantor Samsat Maumere Capai Pemasukan Rp 27 Miliar

Uang sebesar Rp 200.000,00, handphone 1 buah, jaket jeans 1 buah, pemantik 1 buah, rokok garet 1 bungkus, pepsodent 1 buah, dan sedotan berwarna kuning 1 buah

“Kami sudah pemeriksaan sementara, pengamanan barang bukti, dan test urine hasilnya positif. Saat ini terduga telah diamankan di Mapolres Flotim.,” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti ke Kupang untuk melakukan uji lab di BPOM. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Polres Nagekeo Gelar Apel Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Rabu, 16 April 2025 - 14:00 WITA

Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA