Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur - FloresPos Net

Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

LARANTUKA, FLORESPOS.net-VVBH(30), seorang penumpang Kapal Penumpang Lambelu, ditangkap Satuan Narkoba Polres Flores Timur, di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu pada Senin (14/4/2025).

“Yang pasti kita amankan kemarin di Pelabuhan Larantuka. Narkoba jenis sabu 1,6 gram. Terduga sudah diamankan di Polres Flores Timur,” kata Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Kompol Theo Ngulu mengatakan, terduga yang diamankan datang dari Samarinda, Kalimantan. Di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terduga berasal dari Watowiti, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri.

Baca Juga :  Tegang Paripuna DPRD Manggarai Barat, Ketua dan Wakil Ketua Saling Sanggah, Ketua Fraksi Saling “Ledek”

“Untuk lebih jelasnya nanti dari Humas Polres yang merilis,” tambah Kompol Theo Ngulu.

Sementara Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K, melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, terduga VVBH ditangkap dan diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WITA.

Anwar Sanusi mengatakan, VVBH diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Flores Timur saat turun dari Kapal Lambelu di Pelabuhan Larantuka.

“Penangkapan dugaan pelaku seorang laki-laki inisial VVBH  sesaat setelah pelaku turun dari kapal Penumpang KM Lambelu di Pelabuhan laut Larantuka,” katanya.

Anwar Sanusi menjelaskan, selain terduga pelaku, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 1.6 gram.

Baca Juga :  Don Wangge dan Loyalisnya Tidak Sejalan di Pilkada Ende, Loyalis Kecewa dan Dukung Paket Deo Do

Uang sebesar Rp 200.000,00, handphone 1 buah, jaket jeans 1 buah, pemantik 1 buah, rokok garet 1 bungkus, pepsodent 1 buah, dan sedotan berwarna kuning 1 buah

“Kami sudah pemeriksaan sementara, pengamanan barang bukti, dan test urine hasilnya positif. Saat ini terduga telah diamankan di Mapolres Flotim.,” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti ke Kupang untuk melakukan uji lab di BPOM. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA