Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur - FloresPos Net

Bawah Narkoba Jenis Sabu di Kapal Penumpang, VVBH Diamankan Polres Flores Timur

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu

LARANTUKA, FLORESPOS.net-VVBH(30), seorang penumpang Kapal Penumpang Lambelu, ditangkap Satuan Narkoba Polres Flores Timur, di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu pada Senin (14/4/2025).

“Yang pasti kita amankan kemarin di Pelabuhan Larantuka. Narkoba jenis sabu 1,6 gram. Terduga sudah diamankan di Polres Flores Timur,” kata Waka Polres Flores Timur, Kompol Theosasar Ngulu kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Kompol Theo Ngulu mengatakan, terduga yang diamankan datang dari Samarinda, Kalimantan. Di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terduga berasal dari Watowiti, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri.

Baca Juga :  Jelang Hari Pencoblosan, FKUB Rote Ndao Beri Imbauan untuk Masyarakat

“Untuk lebih jelasnya nanti dari Humas Polres yang merilis,” tambah Kompol Theo Ngulu.

Sementara Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K, melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, terduga VVBH ditangkap dan diamankan pada Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WITA.

Anwar Sanusi mengatakan, VVBH diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Flores Timur saat turun dari Kapal Lambelu di Pelabuhan Larantuka.

“Penangkapan dugaan pelaku seorang laki-laki inisial VVBH  sesaat setelah pelaku turun dari kapal Penumpang KM Lambelu di Pelabuhan laut Larantuka,” katanya.

Anwar Sanusi menjelaskan, selain terduga pelaku, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 1.6 gram.

Baca Juga :  Bangunan Sekolah Rusak Ringan Akibat Gempa, Kadis PKO Flotim: Upayakan KBM Tetap Berjalan

Uang sebesar Rp 200.000,00, handphone 1 buah, jaket jeans 1 buah, pemantik 1 buah, rokok garet 1 bungkus, pepsodent 1 buah, dan sedotan berwarna kuning 1 buah

“Kami sudah pemeriksaan sementara, pengamanan barang bukti, dan test urine hasilnya positif. Saat ini terduga telah diamankan di Mapolres Flotim.,” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti ke Kupang untuk melakukan uji lab di BPOM. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

29 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Mini Watutura II U-12
SMPK Tri Bhakti Reo Masuk 10 Besar TKA 2026 Manggarai, Dua Siswa Raih 90.00 Bahasa Indonesia
Berawal Dari SPK Lela, Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere Hadir dengan Tiga Program Studi Unggulan
Lulusan Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere Langsung Diterima Bekerja Hingga ke Luar Negeri
Kondisi Infrastruktur di Riung Barat Masih Jauh dari Layak–Jalan Wangka-Marunggela Rusak Parah
HUT 25 Tahun, STIPAS KAK Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
90 Petani Flores Timur Bertolak ke Soe–Pergi Belajar Praktek Baik Pengembangan Holtikultura
Nando Watu Sebut Pemdes Niowula Abaikan Mekanisme, Desak Cari Lahan Lain untuk KDMP
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:51 WITA

29 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Mini Watutura II U-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01 WITA

SMPK Tri Bhakti Reo Masuk 10 Besar TKA 2026 Manggarai, Dua Siswa Raih 90.00 Bahasa Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:13 WITA

Berawal Dari SPK Lela, Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere Hadir dengan Tiga Program Studi Unggulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:01 WITA

Lulusan Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere Langsung Diterima Bekerja Hingga ke Luar Negeri

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37 WITA

HUT 25 Tahun, STIPAS KAK Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

29 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Mini Watutura II U-12

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:51 WITA