Simak Penjelasan Dokter Remi, Mantan Dokter Anestesi di RS TC Hillers Maumere

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Remidazon Rudolfus Riba, ST,Sp.An-Ti

dr. Remidazon Rudolfus Riba, ST,Sp.An-Ti

MAUMERE, FLORESPOS.netKetiadaan dokter anestesi di RS TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan ibu hamil Maria Yunita (36) bersama bayi dalam kandungannya meninggal dunia, Rabu (9/4/2025).

Permasalahan ini sempat memanas hingga nama dua dokter anestesi yang sebelumnya bertugas di RS TC Hillers pun menjadi sorotan dan dibicarakan oleh pemerintah.

“Saya merupakan tenaga kontrak daerah yang diperpanjang setiap tahun dan sudah selesai kontrak tanggal 31 Desember 2024 di RS TC Hillers Maumere,” sebut dr. Remidazon Rudolfus Riba, ST,Sp.An-Ti saat ditemui di rumahnya di Maumere, Sabtu (12/4/2025).

Dokter Remi menegaskan, dengan tidak diperpanjangnya kontrak kerja maka Januari 2025 dirinya tidak lagi ada hubungan kerja dengan rumah sakit TC Hillers Maumere.

Ia menyebutkan, dirinya merasa aneh bila namanya dikaitkan dengan kematian ibu hamil dan bayinya tanggal 9 April 2025 lalu di RS TC Hillers Maumere karena kontrak kerjanya sudah Desember 2024.

Ia memaparkan, terkait insenstif, jasa medis dan lain-lain dirinya minta agar dibuatkan evaluasi sesuai kinerja dan kajian beban kerja sehingga setelah adanya evaluasi ini maka bisa ditetapkan apakah insentif saat ini sesuai, kurang atau berlebihan.

“Saya sebagai tenaga kontrak dan 3 bulan sebelumnya saya sudah menyampapikan saya bersedia melanjutkan kontrak kerja saya bila dilakukan evaluasi atau kajian terkait beban kerja kami sehingga bisa disesuaikan dengan insentif atau jasa medis yang saat ini diributkan di Kabupaten Sikka,” ungkapnya.

Remi menegaskan, dirinya dan dokter Evi merupakan dokter spesialis anestesi yang dibiayai oleh beasiswa Kementerian Kesehatan, sementara hingga menjadi dokter dirinya dibiayai orang tua.

Lanjutnya, sebelum berangkat pendidikan membuat perjanjian di notaris almarhum Alex Djari saat dr. Stef Bria Serang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Di perjanjian notaris, keduanya memiliki kewajiban setelah selesai pendidikan kembali bertugas di Provinsi NTT baik bertugas di rumah sakit swasta atau rumah sakit pemerintah.

“Kalau beasiswa Pemda Sikka maka setelah selesai pendidikan maka harus pulang dan mengabdi di RSUD TC Hillers Maumere tapi kami karena beasiswa Kementerian Kesehatan maka diwajibkan mengabdi di semua wilayah NTT selama 5 tahun baik di rumah sakit swasta maupun pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Mengaku Keliru Dapat Informasi dan Minta Maaf Atas Meninggalnya Pasien di RS TC Hillers Maumere

Dokter Remi menjelaskan, kewenangan Dinas Kesehatan memberikan ijin dan mencabut Surat Ijin Praktek (SIP) dan surat ini berdasarkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dimana seorang dokter bisa memiliki 3 SIP.

Kata dia, terkait kematian ibu hamil dan bayinya dirinya tidak bertanggungjawab karena sudah tidak menjadi pegawai RS TC Hillers sejak 1 Januari 2025 dan dia bersama dokter Evi juga sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk pencabutan STR.

Keduanya pun sudah menjalani sidang melalui KKI di Dirjen Binwas dan Dirjen Hukum di Kementerian Kesehatan hasilnya keduanya diputuskan tidak melanggar SOP berat sehingga STR keduanya tidak dicabut.

“Tanggal 17 Maret 2025 dikeluarkan keputusan dari Kementerian Kesehatan yang mengatakan saya dan dokter Evi boleh bekerja di tempat lain selain di Kabupaten Sikka,” ungkapnya.

Dokter Remi menjelaskan, dirinya memang masih mempunyai tunggakan 2 tahun pengabdian di Provinsi NTT bukan di RSUD TC Hillers. Sementara dokter Evi sudah mengabdi selama 6 tahun dan kewajiban mengabdi di NTT hanya 5 tahun.

Keduanya bingung, nama mereka berdua malah disangkutpautkan dengan kematian ibu hamil dan bayinya di RS TC Hillers Maumere tanggal 9 April 2025 lalu.

Ia membeberkan, Wakil Bupati Sikka melakukan pendeketan kepada keduanya dan komunikasi terbangun dengan baik namun ada permintaan dari Kementerian Kesehatan agar dibuat evaluasi kinerja dan beban kerja.

Lanjutnya, waktu rapat dengan Kementerian Kesehatan tidak disebutkan insentifnya hanya diminta agar RS TC Hillers dan Pemda Sikka membuat kajian beban kerja terlebih dahulu sehingga bisa ditentukan apakah selama ini penghasilan yang diterima keduanya lebih atau kurang.

Remi mengakui Wakil bupati Sikka sudah menyetuji hal ini saat komunikasi terakhir dengan keduanya tanggal 14 Maret 2025, namun saat zoom meeting terakhir dengan Kementerian Kesehatan tanggal 17 Maret beliau tidak hadir.

“Ini yang menyebabkan pernyataan wakil bupati tidak ada dan yang ditangkap masyarakat kami pergi dari TC Hillers karena insentif yang kecil padahal tidak, RS TC Hillers tidak membuat evaluasi dan kajian beban kerja seperti yang diminta Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Baca Juga :  Nuansa Budaya Flotim dan Pesan Penjabat Bupati Lepas 408 Sarjana Baru Uniflor ke Masyarakat

Terkait ancaman Gubernur NTT mencabut STR dirinya dan Dokter Eva, Remi menegaskan gubernur tidak mempunyai kewenangan mencabut STR sebab yang mempunyai kewenangan itu di Kementerian.

Sambungnya, jika ada laporan dari masyarakat atau organisasi misalnya dicurigai ada kelalaian dalam penanganan pasien sehingga ada dugaan pelanggaran SOP berat. Ada mekanismenya laporan melalui Dinas Kesehatan diteruskam ke MKEK, KKI baru dilakukan sidang baru STR dicabut.

Dibilang meninggalkan tugas dan mogok, dirinya heran sebab dirinya kan bukan pegawai RS TC Hillers lagi sejak bulan Januari 2025.

Keduanya pun sudah menjalani sidang di Kementerian Kesehatan dan dinyatakan tidak bersalah sehingga STR nya tidak dicabut.

Lanjutnya, sejak bulan April 2024 keduanya sudah memasukan surat permintaan kajian dan evaluasi beban kerja namun keduanya tidak mengetahui suratnya belum diproses.

“Kalau mau jujur kami apakah akan kembali bertugas di RS TC Hillers atau tidak, kalau saya mau cari kerja maka sejak Januari saya sudah lamar kerja di rumah sakit lain yang gajinya lebih besar. Tapi itu tidak saya lakukan dan memilih menganggur di rumah sebab saya orang asli Kabupaten Sikka jadi ingin mengabdi di sini,” ujarnya.

Dokter Remi menegaskan, kalau mau uang maka dirinya dan dokter Evi sejak awal tidak mau bekerja di rumah sakit TC Hillers dan memilih bekerja di rumah sakit lain di Sikka atau kabupaten lain di NTT yang memberi gajinya jauh lebih besar.

Kementerian Kesehatan juga menyarankan Pemda Sikka melakukan diskusi dan pendekatan dengan keduanya meski tanggal 17 Maret 2025 keduanya sudah dipersilahkan mencari kerja di rumah sakit lain.

Tetapi kata Kementerian Kesehatan, kalau memang kami tidak mau tidak apa-apa dan tidak memaksa dan untuk urusan PGDS secara administrasi tetap diproses oleh Kementerian Kesehatan.

“Ini permasalahannya hanya ayah dan anak saja tidak perlu sampai melibatkan orang luar apalagi sampai ke Facebook, Tik Tok dan lain-lain. Tidak perlu melibatkan media,” tegasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Polres Nagekeo Gelar Apel Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025
Berita ini 12,866 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Rabu, 16 April 2025 - 14:00 WITA

Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA