LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Salah satu catatan kritis DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT atas rencana awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Mabar 2025-2030 adalah menempatkan pertanian sebagai sektor andalan daerah itu, karena sudah terbukti tanggu menghadapi krisis.
Catatan kritis tersebut disampaikan pada sidang paripurna ke 8 DPRD Mabar, bertempat di ruang rapat utama dewan setempat di Labuan Bajo, Kamis (27/3/2025).
Juru bicara DPRD Mabar, Kanisius Jehabut, menegaskan, dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, RPJMD bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah dokumen yang memuat kebijakan strategis yang menentukan kualitas hidup masyarakat Mabar 5 tahun ke depan.
Oleh karena itu, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan catatan, koreksi, serta masukan konstruktif.
Pertama, dewan menekankan bahwa status Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Premium Nasional harus menjadi pijakan utama dalam menetapkan arah pembangunan.
Namun, tantangan lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah dan pencemaran laut, belum tertangani secara optimal. DPRD mendorong adanya regulasi tegas terhadap kapal wisata yang mencemari laut, serta penguatan manajemen pengelolaan sampah berbasis kawasan.
Kedua, dokumen RPJMD perlu lebih jelas menempatkan sektor pertanian sebagai sektor andalan daerah. Secara historis dan statistik, sektor pertanian terbukti tangguh dalam menghadapi krisis, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, serta menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga masyarakat pedesaan.
Sebagai catatan, data BPS menunjukkan adanya penurunan signifikan luas lahan dan produksi tanaman padi selama lima tahun terakhir. Tahun 2019 luas lahan 54.384 Ha, hasil 285.163 ton. Tahun 2023 luas lahan turun jadi 32.489 Ha, hasil 190.716 ton.
Tren ini adalah sinyal peringatan. Pemerintah harus hadir melalui program intensifikasi, perlindungan lahan produktif, penguatan irigasi, dan akses modal bagi petani serta penguatan kebijakan yang berkaitan dengan pemasaran produksi pertanian. Pertanian di Manggarai Barat bukan pelengkap pariwisata, melainkan fondasi perekonomian lokal.
Ketiga, DPRD juga menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berarti jika tidak menyerap tenaga kerja atau memperkecil angka kemiskinan.
Untuk itu, pembangunan ekonomi yang inklusif menjadi arah yang harus ditempuh. Sebuah pendekatan yang menjamin akses yang adil, keterlibatan masyarakat lokal, pengurangan kesenjangan wilayah dan gender, serta keberlanjutan lingkungan. Pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh pelihara.
Keempat, dewan ingatkan agar RPJMD selaras dengan agenda nasional dan regional, khususnya visi Indonesia Emas 2045 dan arah pembangunan berkelanjutan.
Data yang digunakan harus konsisten dan bisa ditelusuri, indikator kinerja harus terukur dan realistis, dan visi daerah harus dijabarkan secara konkret termasuk penegasan makna dari istilah “MANTAP” yang digunakan dalam dokumen visi Bupati-Wakil Bupati Mabar sekarang.
Kelima, DPRD menekankan pentingnya Penguatan desa wisata dan koperasi rakyat sebagai pilar ekonomi local, percepatan pembangunan infrastruktur menuju sentra produksi, penambahan tenaga kesehatan di fasilitas layanan dasar, optimalisasi peran UPTD dalam mendekatkan pelayanan teknis kepda masyarakat.
Catatan-catatan kritis ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk penolakan, melainkan sebagai komitmen untuk menyempurnakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.
DPRD siap jadi mitra kritis dan konstruktif dalam memastikan arah pembangunan Mabar benar-benar berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan, tutup Kanisius Jehabut.
Menanggapi catatan kritis DPRD Mabar, Bupati Edistasius Endi, menegasakan, RPJMD Mabar 2025-2030 napas dan rohnya sama dengan catatan kritis DPRD Mabar. Mari kita bersinergi, kolaborasi, koordinatif, kerja sama dan sama-sama kerja demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Mabar kini dan kelak, katanya.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Bupati Mabar, Edistasius Endi memaparkan RPJMD Mabar 2025-2030.
Paripurna ke 8 tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera, didampingi Ketua Dewan Benediktus Nurdin. Hadir Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng, jajaran Pemkab Mabar, wakil rakyat Mabar serta lain-lain. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando