Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
“Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua Inpres tersebut.*
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com










