Bupati Edi Akui Tunggakan PBB Kecamatan Komodo Belasan Miliar Rupiah - FloresPos Net

Bupati Edi Akui Tunggakan PBB Kecamatan Komodo Belasan Miliar Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Barat (Mabar) NTT, Edistasius Endi, mengakui tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Komodo beberapa tahun terakhir ini belasan miliar rupiah.

Orang nomor satu Mabar itu mengatakan hal dimaksud menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo belum lama ini.

Sebelumnya media ini melansir bahwa di Kecamatan Komodo banyak tanah yang  terlantar, sisi lain tunggakan PBB di kecamatan itu sepanjang tahun 2017 hingga 2024 mencapai Rp. 18 miliar.

Baca Juga :  Harga Kamar Hotel di Labuan Bajo Rp 149 Juta Per Malam

Menurut Bupati Edi, penyebab terjadinya PBB itu menunggak hingga belasan miliar karena pemiliknya tidak ada di Mabar. Mereka berada di luar Mabar.

Masih Bupati Edi, tentang tunggakan PBB di Kecamatan Komodo senilai 18 miliar rupiah itu betul.

Baca Juga :  Kadis KP2 Mabar Ajak Para Kades Buat Neraca Pangan dan Tanam Pohon

Dan terkait itu banyak yang tidak ditemukan pemilik tanahnya. Orang-orangnya tidak ada di Mabar.

“ Mereka ada di muka bumi,” tutup Bupati Edi yang juga Ketua Partai Nasdem NTT itu ketika ditanya para pemilik tersebut ada di mana? *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat
Besok Gabriel Dala Dilantik jadi Sekda Ende Definitif, Bupati: Dia Sudah Tahu Tugasnya
Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul
Kuasa Hukum PT. Krisrama Desak Bupati Sikka Segera Lakukan Eksekusi Non Yudisial Lahan HGU Nangahale
Membaca Wajah Pilkades Manggarai Barat: Antara Politik Uang, Biaya Politik dan Residu Demokrasi Desa
Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani
Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?
Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Besok Gabriel Dala Dilantik jadi Sekda Ende Definitif, Bupati: Dia Sudah Tahu Tugasnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WITA

Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Kuasa Hukum PT. Krisrama Desak Bupati Sikka Segera Lakukan Eksekusi Non Yudisial Lahan HGU Nangahale

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:40 WITA