MK Putuskan 40 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian, Ini Daftarnya - FloresPos Net

MK Putuskan 40 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang putusan sela MK terkait sengketa Pilkada 2024. Foto: MI/Devi Harahap.

Sidang putusan sela MK terkait sengketa Pilkada 2024. Foto: MI/Devi Harahap.

JAKARTA, FLORESPOS.net-Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 (PHP-kada) pada sidang putusan sela (dismissal) yang berlangsung sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Hasilnya, MK tidak melanjutkan 270 perkara, sementara 40 perkara lainnya lanjut ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Rabu malam, (5/2/2025).

Arief menjelaskan, MK telah menerima 310 perkara yang teregistrasi. Namun, jika didasarkan pada wilayah, MK mencatat gugatan hanya terjadi pada 249 daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Pempus Alokasi Rp 170 Miliar, Bangun Pusat Emergency Unit RSUD Borong

“Karena ada satu daerah itu (laporannya) dua atau tiga perkara. Dari pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian,” ungkapnya.

Arief mengatakan, sidang pembuktian yang akan dilangsungkan pada 7-17 Februari 2025 mengharuskan para pemohon, terkait, dan termohon, untuk mempersiapkan berbagai bukti, dan data. Sekaligus, mempersiapkan para saksi dan ahli untuk memperkuat argumentasi.

“Tahap pembuktian mungkin (mengulik) kedalaman lebih detail dan komprehensif, termasuk mungkin juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” jelasnya.

Pada sesi pertama sidang putusan sela, MK membacakan 58 sengketa hasil Pilkada 2024 dengan rincian 52 perkara tidak dilanjutkan ke pembuktian dan 6 perkara dilanjutkan.

Baca Juga :  Jaringan HAM Sikka Paparkan Dugaan TPPO di Pub Eltras Maumere

Melansir laman MK, dari 40 gugatan sengketa pilkada yang lanjut pada tahap pembuktian, tiga gugatan di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat gubernur. Sementara itu, 37 gugatan merupakan sengketa pilkada bupati dan wali kota. Berikut ini daftarnya:

Sidang putusan dismissal MK pada Selasa, 4 Februari 2025:

Sesi pertama
Sebanyak enam perkara dinyatakan dilanjutkan ke tahap pembuktian, yaitu Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Pilkada Kabupaten Magetan, Pilkada Kabupaten Pesawaran, Pilkada Kabupaten Mimika, Pilkada Kota Banjarbaru, dan Pilkada Kabupaten Aceh Timur.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Metrotvnews.com

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA