MK Putuskan 40 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian, Ini Daftarnya - FloresPos Net

MK Putuskan 40 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang putusan sela MK terkait sengketa Pilkada 2024. Foto: MI/Devi Harahap.

Sidang putusan sela MK terkait sengketa Pilkada 2024. Foto: MI/Devi Harahap.

JAKARTA, FLORESPOS.net-Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 (PHP-kada) pada sidang putusan sela (dismissal) yang berlangsung sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Hasilnya, MK tidak melanjutkan 270 perkara, sementara 40 perkara lainnya lanjut ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Rabu malam, (5/2/2025).

Arief menjelaskan, MK telah menerima 310 perkara yang teregistrasi. Namun, jika didasarkan pada wilayah, MK mencatat gugatan hanya terjadi pada 249 daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Reuni Akbar, Ini Komitmen IAS Untuk Almamater SMAK Syuradikara

“Karena ada satu daerah itu (laporannya) dua atau tiga perkara. Dari pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian,” ungkapnya.

Arief mengatakan, sidang pembuktian yang akan dilangsungkan pada 7-17 Februari 2025 mengharuskan para pemohon, terkait, dan termohon, untuk mempersiapkan berbagai bukti, dan data. Sekaligus, mempersiapkan para saksi dan ahli untuk memperkuat argumentasi.

“Tahap pembuktian mungkin (mengulik) kedalaman lebih detail dan komprehensif, termasuk mungkin juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” jelasnya.

Pada sesi pertama sidang putusan sela, MK membacakan 58 sengketa hasil Pilkada 2024 dengan rincian 52 perkara tidak dilanjutkan ke pembuktian dan 6 perkara dilanjutkan.

Baca Juga :  Dubes RI di Argentina Apresiasi Terpilihnya Dua Misionaris SVD Indonesia Jadi Pimpinan SVD Paraguay

Melansir laman MK, dari 40 gugatan sengketa pilkada yang lanjut pada tahap pembuktian, tiga gugatan di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat gubernur. Sementara itu, 37 gugatan merupakan sengketa pilkada bupati dan wali kota. Berikut ini daftarnya:

Sidang putusan dismissal MK pada Selasa, 4 Februari 2025:

Sesi pertama
Sebanyak enam perkara dinyatakan dilanjutkan ke tahap pembuktian, yaitu Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Pilkada Kabupaten Magetan, Pilkada Kabupaten Pesawaran, Pilkada Kabupaten Mimika, Pilkada Kota Banjarbaru, dan Pilkada Kabupaten Aceh Timur.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Metrotvnews.com

Berita Terkait

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Wisata Literasi, SDIT Rabbani Akan Kunjungi Kantor Bupati, Toko Buku Gramedia dan Perpustakaan Daerah
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 07:18 WITA

Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 06:46 WITA

Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA