MK Putuskan 40 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang putusan sela MK terkait sengketa Pilkada 2024. Foto: MI/Devi Harahap.

Sidang putusan sela MK terkait sengketa Pilkada 2024. Foto: MI/Devi Harahap.

JAKARTA, FLORESPOS.net-Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 (PHP-kada) pada sidang putusan sela (dismissal) yang berlangsung sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Hasilnya, MK tidak melanjutkan 270 perkara, sementara 40 perkara lainnya lanjut ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Rabu malam, (5/2/2025).

Arief menjelaskan, MK telah menerima 310 perkara yang teregistrasi. Namun, jika didasarkan pada wilayah, MK mencatat gugatan hanya terjadi pada 249 daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Ketika Elisabeth Mendengar Salam Maria

“Karena ada satu daerah itu (laporannya) dua atau tiga perkara. Dari pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian,” ungkapnya.

Arief mengatakan, sidang pembuktian yang akan dilangsungkan pada 7-17 Februari 2025 mengharuskan para pemohon, terkait, dan termohon, untuk mempersiapkan berbagai bukti, dan data. Sekaligus, mempersiapkan para saksi dan ahli untuk memperkuat argumentasi.

“Tahap pembuktian mungkin (mengulik) kedalaman lebih detail dan komprehensif, termasuk mungkin juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” jelasnya.

Pada sesi pertama sidang putusan sela, MK membacakan 58 sengketa hasil Pilkada 2024 dengan rincian 52 perkara tidak dilanjutkan ke pembuktian dan 6 perkara dilanjutkan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Suami Korban Kebakaran Rumah di Reo sebagai Tersangka

Melansir laman MK, dari 40 gugatan sengketa pilkada yang lanjut pada tahap pembuktian, tiga gugatan di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat gubernur. Sementara itu, 37 gugatan merupakan sengketa pilkada bupati dan wali kota. Berikut ini daftarnya:

Sidang putusan dismissal MK pada Selasa, 4 Februari 2025:

Sesi pertama
Sebanyak enam perkara dinyatakan dilanjutkan ke tahap pembuktian, yaitu Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Pilkada Kabupaten Magetan, Pilkada Kabupaten Pesawaran, Pilkada Kabupaten Mimika, Pilkada Kota Banjarbaru, dan Pilkada Kabupaten Aceh Timur.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Metrotvnews.com

Berita Terkait

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan
Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat
Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang
Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup
Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara
Perkara Dugaan Korupsi di BRI Maumere Sudah Dilimpahkan dan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang
Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta
Kejari Sikka Tetapkan dan Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WITA

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:18 WITA

Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WITA

Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:22 WITA

Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara

Berita Terbaru