Dana Tamsil Guru PPPK di Ngada Sudah Ditransfer Pempus

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Polemik seputar Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ngada dari triwulan 2 hingga triwulan 4 yang belum dibayarkan kini telah mendapat angin segar.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri kepada Florespos.net di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2025) menjelaskan, dana tersebut telah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Daerah Kabupaten Ngada.

Pihaknya telah melakukan cross check terkait dana Tamsil, tunjangan khusus dan profesi guru tahun 2024 yang telah masuk ke kas daerah dan pihaknya akan diselesaikan pada pergeseran 2025.

Baca Juga :  Open Turnamen Pencak Silat NTT, Recis Bajawa Persembahkan 3 Medali

Ditambahkannya, karena sudah masuk pada tahun 2025 yang mana dananya diperuntukkan pada tahun 2024 maka wajib dilakukan pergeseran anggaran 2025.

Dana tersebut juga tidak termasuk dalam Silpa 2024 karena masuk pada tahun 2025.

Ferdin menambahkan, dana yang merupakan sumber pembiayaan transfer pusat yang masuk ke kas daerah secara teknis diajukan daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada.

Dana tersebut diperuntukkan bagi guru PPPK dari TK sampai SMP dan pada posisi akhir tahun juga belum ditransfer namun saat ini sudah masuk dan merupakan anggaran DAK non fisik tahun 2024.

Baca Juga :  SMPN 3 Ende dan SMPK Kota Goa Juarai Turnamen Voly Muktyaca, Kepala Sekolah Apresiasi Sportivitas Tim 

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Eligius Watungadha mengatakan bahwa dana yang merupakan DAK non fisik memang menunggu dari pusat.

“Koordinasi terus dilakukan dan tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, apa yang menjadi hak guru atau tenaga pendidikan lainnya memang harus diberikan kepada mereka.

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Viral Video ASN Nagekeo Joget: Itu Kegiatan Ice Breaking untuk Menghilangkan Kejenuhan
Meriahkan HUT ke-61, Partai Golkar Flores Timur Gelar Pasar Murah
Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende
Pemcat Komodo Segera Tertibkan Adminduk Warga di Kota Labuan Bajo
Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT
Nagekeo Siap Gelar Festival One Be, Angkat Isu Kemanusiaan, Ekososbud dan Lingkungan
Bupati Ende Rotasi Tiga Pejabat Eselon II
Semua Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat Segera Beroperasi
Berita ini 1,952 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Viral Video ASN Nagekeo Joget: Itu Kegiatan Ice Breaking untuk Menghilangkan Kejenuhan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Meriahkan HUT ke-61, Partai Golkar Flores Timur Gelar Pasar Murah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan ke 3 Kabupaten di NTT

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WITA

Nagekeo Siap Gelar Festival One Be, Angkat Isu Kemanusiaan, Ekososbud dan Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Kala Indonesia Krisis Keteladanan

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:29 WITA

Nusa Bunga

Bupati Yoseph Bocorkan Kriteria Calon Sekda, Bisa dari Luar Ende

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:22 WITA

Steph Tupeng Witin

Oring

Hermien Kleden dan Jurnalisme “Tutu Koda”

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:45 WITA