Sementara Direktur PDAM Lembata, Lambertus Ola Hara pada kesempata itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Ketua Komisi II DPRD Lembata Imo Wulakada diakhir rapat kerja mengambil kesimpulan bahwa proses perekrutan cacat hukum. Untuk rekomendasi komisi, kata Imowulakada, komisi akan melakukan rapat untuk membuat kesimpulan dan rekomendasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD. *
Penulis : Maxi Gantung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










