Pengertian Putusan Dismissal MK yang Buat Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah - FloresPos Net

Pengertian Putusan Dismissal MK yang Buat Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian.(DOK. Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian.(DOK. Kemendagri)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah non-sengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan ini diambil untuk melantik secara bersamaan kepala daerah yang tengah bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil seiring dengan adanya putusan Dismissal yang akan disampaikan oleh MK pada 4-5 Februari 2025, sehari sebelum pelantikan kepala daerah non-sengketa.

Tito mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta, jika berdekatan dengan putusan dismissal, maka pelantikan sebaiknya dilakukan serentak.

“Alasan efisiensi juga menjadi pertimbangan penting dalam penundaan ini. Beliau berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan ya sebagian (dari perkara) mungkin ya, dari situ. Itu untuk efisiensi,” kata Tito, di Kantor MK, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Ambang Batas Pencalonan 15 Ribu Lebih Suara Sah, 3 Parpol Ini Berhak Ajukan Calon Sendiri   

Pengertian dismissal

Sementara itu, pengertian dismissal dalam konteks ini merujuk pada istilah yang sering digunakan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diatur dalam Undang-Undang PTUN Nomor 9 Tahun 2004.

Dismissal dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.

Baca Juga :  Kali Nangagete di Sikka Banjir, Anak Sekolah Meliburkan Diri

Proses dismissal ini penting dilakukan karena pengadilan pada prinsipnya tidak boleh menolak perkara yang diajukan, meskipun sejak awal terdapat kecacatan dalam pengajuannya.

Dengan demikian, putusan dismissal akan menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.

Menurut laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dismissal merupakan upaya hakim konstitusi dalam memilah gugatan yang akan dilanjutkan atau yang tidak layak untuk diteruskan, mengingat pengadilan dan hakim tidak diperbolehkan menolak suatu perkara meskipun tidak memenuhi syarat formal maupun materil sejak awal.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Hujan Berkepanjangan, Pasar Batu Cermin Sepi Pengunjung, Pedagang Keluhkan Omset Turun
Pembentukan Bank Sampah di Riung oleh Balai Besar KSDA NTT–Sampah Menjadi Berkah untuk Tingkatkan Ekonomi
Wings Air Buka Rute Penerbangan Makasar-Maumere Tiga Kali Seminggu
Terbang Perdana ke Bandara Frans Seda Maumere, Wings Air Berikan Tiga Manfaat
Mendukung Pemberlakuan Kuota Kunjungan Wisatawan di TN Komodo
Wabup Gonzalo Tegur ASN Nagekeo: Hanya 400 dari 1.000 Orang Hadiri Apel
Cegah Kerusakan Lingkungan, Balai Besar KSDA NTT Bentuk Bank Sampah di Riung
Kasat Reskrim Benarkan Pemeriksaan Seorang Anak Sebagai Saksi, Namun Dia Hanya Ketahui Kasus Pembunhan di Rubit dari Medias Sosial
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:58 WITA

Hujan Berkepanjangan, Pasar Batu Cermin Sepi Pengunjung, Pedagang Keluhkan Omset Turun

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:20 WITA

Pembentukan Bank Sampah di Riung oleh Balai Besar KSDA NTT–Sampah Menjadi Berkah untuk Tingkatkan Ekonomi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:27 WITA

Wings Air Buka Rute Penerbangan Makasar-Maumere Tiga Kali Seminggu

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:48 WITA

Terbang Perdana ke Bandara Frans Seda Maumere, Wings Air Berikan Tiga Manfaat

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06 WITA

Mendukung Pemberlakuan Kuota Kunjungan Wisatawan di TN Komodo

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wings Air Buka Rute Penerbangan Makasar-Maumere Tiga Kali Seminggu

Selasa, 10 Mar 2026 - 18:27 WITA

Nusa Bunga

Mendukung Pemberlakuan Kuota Kunjungan Wisatawan di TN Komodo

Selasa, 10 Mar 2026 - 12:06 WITA