MK Persiapkan Secara Matang 310 Putusan Dismissal Akan Dibacakan dalam 2 Hari - FloresPos Net

MK Persiapkan Secara Matang 310 Putusan Dismissal Akan Dibacakan dalam 2 Hari

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal 310 perkara yang teregistrasi dalam dua hari, 4-5 Februari 2025.

Dilansir dari laman mkri.id, pada Selasa (4/2/2025) akan dibacakan 158 putusan, sisanya 152 akan digelar pada 5 Februari 2025. Meski ada ratusan putusan yang akan diucapkan dalam sehari, MK memastikan mempersiapkan secara baik, termasuk hasil substansi dari putusan.

“Seperti di (perkara) legislatif yang lalu, jumlahnya juga banyak dan kami sudah mempersiapkan secara baik,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Peluang bagi Tambahan Paslon Baru

Untuk mempersiapkan dengan matang, para hakim dan pegawai MK bahkan tidak libur saat akhir pekan.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan dengan baik putusan dan pengucapan yang akan digelar 4-5 Februari 2025.

“Kami pun tetap harus bekerja masuk untuk benar-benar mempersiapkan putusan ini dan pengucapannya nanti di tanggal 4 dan 5 itu bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tutur dia.

Faiz juga memastikan, putusan dismissal nanti akan diucapkan secara langsung yang menjadi standar pengucapan putusan di MK. Untuk diketahui, MK telah menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak sejak 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Tikus Serang 100-an Hektar Padi Sawah di Manggarai

Terdapat 310 perkara yang diregistrasi untuk disidangkan. Dua pekan pertama sidang digelar dengan agenda pembacaan dalil pemohon.

Saat agenda pembacaan dalil ini, MK rata-rata menggelar 40 sidang dalam sehari.

Agenda kedua adalah mendengarkan jawaban termohon atau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing daerah yang bersengketa, pihak terkait, dan Bawaslu. Dalam agenda ini, MK rata-rata menggelar 30 sidang dalam sehari.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat
Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2
Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo
BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:26 WITA

Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat

Kamis, 24 September 2026 - 15:26 WITA

Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2

Kamis, 24 September 2026 - 12:29 WITA

Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA